Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Ceraikan Adly Fairuz, Hak Asuh Anak Dipegang Angbeen Rishi
Instagram.com/angbeenrishi

Intinya sih...

  • Pasangan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi bercerai setelah Pengadilan Agama mengabulkan gugatan cerai pada 11 Desember 2025.

  • Angbeen Rishi mengajukan gugatan cerai terhadap Adly Fairuz ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Oktober 2025.

  • Majelis hakim menetapkan hak asuh anak sepenuhnya diberikan kepada Angbeen Rishi tanpa adanya sengketa dalam persidangan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kabar mengejutkan datang dari pasangan artis, Angbeen Rishi dan Adly Fairuz, yang belakangan ini telah resmi mengakhiri biduk rumah tangga mereka. Keputusan ini sontak menjadi perbincangan hangat, mengingat keduanya dikenal sebagai salah satu pasangan yang tampak harmonis dan jauh dari gosip miring sejak menikah pada Maret 2020 lalu.

Perjalanan cinta yang bermula dari lokasi syuting dan sempat diwarnai drama restu keluarga kini harus kandas di tengah jalan. Putusan perceraian tersebut sekaligus menetapkan hak asuh anak semata wayang mereka kepada Angbeen Rishi. Perceraian mereka tentunya menimbulkan tanda tanya besar bagi publik.

Untuk membahasnya lebih lengkap, Popmama.com akan membagikan informasi seputar ceraikan Adly Fairuz, hak asuh anak dipegang Angbeen Rishi.

Simak informasi berikut ini, yuk!

1. Resmi bercerai pada 11 Desember 2025

Instagram.com/angbeenrishi

Pasangan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi kini resmi bercerai usai majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Angbeen pada Kamis (11/12/2025).

Putusan ini menandai berakhirnya rumah tangga keduanya secara hukum, meski masih menunggu masa inkrah.

“Tadi sudah diputus (cerai), putusannya dikabulkan. Hak asuh anak disepakati oleh kedua belah pihak diberikan kepada penggugat,” ungkap Humas PA Jaksel Abid.

Proses perceraian Adly dan Angbeen dilakukan melalui sistem e-court. Dengan mekanisme ini, putusan dapat dibacakan tanpa kehadiran langsung kedua belah pihak maupun kuasa hukum mereka di ruang sidang.

2. Telah mengajukan gugat cerai sejak Oktober 2025

Instagram.com/angbeenrishi

Sebelum gugat cerainya dikabulkan, rumah tangga Adly dan Angbeen mulai menjadi sorotan sejak Oktober 2025. Hal ini diketahui ketika Angbeen membagikan beberapa unggahan yang emosional di media sosial. Melalui unggahan tersebut, mengisyaratkan jika hubungan rumah tangga mereka sedang ada permasalahan. 

Tak lama berselang, tepatnya pada 23 Oktober 2025, Angbeen Rishi secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Adly di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Setelah lima tahun pernikahan, Angbeen memutuskan untuk menggugat cerai Adly. Selama proses persidangan di PA Jakarta Selatan, Adly Fairuz dilaporkan selalu tidak hadir dalam setiap sesi.

Meskipun baik Adly maupun Angbeen belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan perpisahan mereka, beredar rumor kalau pemicu perceraian mereka itu dikarenakan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

3. Hak asuh anak dipegang oleh Angbeen

Instagram.com/angbeenrishi

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menetapkan hak asuh anak sepenuhnya diberikan kepada Angbeen Rishi selaku penggugat. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara kedua belah pihak tanpa adanya sengketa dalam persidangan.

“Ada hak asuh anak, itu memang disepakati oleh dua pihak, diberikan kepada penggugat,” kata Abid.

4. Adly Fairuz tetap bisa menemui anaknya

Instagram.com/angbeenrishi

Meski hak asuh berada di tangan istrinya, pengadilan menegaskan bahwa Angbeen wajib memberikan akses kepada Adly untuk bertemu anaknya.

Akses tersebut mencakup kesempatan mencurahkan kasih sayang dan menghabiskan waktu bersama selama tidak mengganggu kepentingan anak. Aturan ini bertujuan menjaga ikatan emosional anak meski orangtuanya telah bercerai.

“Kan ada aturan ya, aturan itu bahwa yang menguasai atau yang diberikan hak asuh itu ada syarat kewajibannya, yaitu harus memberi akses kepada pihak yang tidak memegang hak hadhanah untuk bertemu, ya, untuk mencurahkan kasih sayangnya, untuk membawa jalan selama tidak mengganggu aktivitas anak, sekolah, dan lain sebagainya,” tutur Abid.

5. Hak asuh Angbeen Rishi bisa dicabut jika menghalangi Adly Fairuz untuk bertemu anaknya

Instagram.com/angbeenrishi

Pengadilan menekankan bahwa hak asuh anak bukanlah status yang mutlak. Apabila Angbeen sebagai pemegang hak asuh, terbukti menghalangi pertemuan Adly dengan sang anak, Adly berhak mengajukan gugatan untuk mencabut hak asuh tersebut.

Menurut Abid, segala upaya yang menghalangi terjalinnya hubungan antara orang tua dan anak dianggap sebagai pelanggaran serius. 

“Kalau seandainya pihak pemegang hak hadhanah itu tidak memberi akses, menghalang-halangi, itu adalah suatu celah untuk bisa diajukan gugatan (pencabutan) hak asuh anak,” ungkapnya.

6. Tak ada pembahasan harta gana-gini

Instagram.com/angbeenrishi

Dalam perkara tersebut, tak ada pembahasan soal pembagian harta gana-gini. Pihak pengadilan menyatakan tidak ada tuntutan maupun kesepakatan terkait harta, karena fokus persidangan hanya pada perceraian dan hak asuh anak.

“Nggak ada (kesepakatan harta gana-gini). Hanya kesepakatan anak saja,” ungkap Abid.

7. Masih bisa mengajukan banding dalam waktu 14 hari

Instagram.com/angbeenrishi

Meskipun Adly dan Angbeen kini telah resmi bercerai dan siap memulai hidup masing-masing, keputusan tersebut belum final. Ada masa tenggat 14 hari di mana kedua belah pihak diizinkan untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Jika mereka memutuskan untuk tidak mengajukan banding dalam kurun waktu 14 hari, barulah putusan ini akan mengikat secara hukum (inkrah). Pihak terkait harus mengajukan pemberitahuan banding sebelum batas waktu 14 hari berakhir.

“Setelah putusan, ditunggu 14 hari kalau memang satu pihak mau mengajukan banding. Sebelum 14 hari harus diajukan pemberitahuan banding,” ucap Abid.

8. Perjalanan cinta Angbeen Rishi dan Adly Fairuz

Instagram.com/angbeenrishi

Diketahui bahwa kisah asmara dari pasangan ini bermula ketika keduanya bertemu di lokasi syuting sinetron pada tahun 2016. Menariknya, Adly awalnya ingin menjodohkan Angbeen dengan rekannya, tetapi ia justru langsung terpikat dan jatuh cinta pada pandangan pertama.

Setelah hubungan mereka semakin dekat, Adly mulai mengumumkan Angbeen sebagai kekasihnya kepada publik pada tahun 2017. Hubungan yang serius ini kemudian dilanjutkan dengan acara lamaran yang kental dengan nuansa India pada 25 November 2018.

Pasangan ini resmi menikah pada 28 Maret 2020. Karena situasi pandemi Covid-19, pernikahan Adly dan Angbeen kala itu dilaksanakan secara terbatas dan hanya dihadiri oleh anggota keluarga inti.

Dari pernikahan tersebut, Angbeen Rishi dan Adly Fairuz dikaruniai seorang anak bernama Ardashir Behrouz Al Barraq, yang lahir pada tanggal 1 Januari 2021.

Di tengah kebahagiaan itu, pernikahan mereka sempat menjadi sorotan publik karena adanya masalah restu dari mamanya Angbeen Rishi, Yulia Irawati. Ia diketahui keberatan dan tidak merestui pernikahan tersebut, dengan alasan Adly dinilai kurang santun serta menyoroti perbedaan usia 10 tahun di antara pasangan itu.

Itulah informasi seputar ceraikan Adly Fairuz, hak asuh anak dipegang Angbeen Rishi. Meskipun telah berpisah, baik Angbeen maupun Adly diharapkan bisa tetap menjalankan peran sebagai orangtua yang baik dan bekerjasama dalam membesarkan anak mereka, ya.

FAQ Hubungan Angbeen Rishi dan Adly Fairuz

Kapan hubungan asmara Angbeen Rishi dan Adly Fairuz berlangsung?

Hubungan Angbeen Rishi dan Adly Fairuz bertemu di lokasi syuting pada 2016, di mana Adly awalnya ingin menjodohkan Angbeen dengan temannya, tapi akhirnya jatuh hati sendiri. Hubungan pacaran mereka resmi dimulai saat Angbeen berusia 19 tahun, meski ada perbedaan usia 10 tahun yang sempat menjadi sorotan.

Apakah Angbeen Rishi dan Adly Fairuz memiliki anak?

Ya, nama anak mereka adalah Ardashir Behrouz Al Barraq yang lahir pada 1 Januari 2021.

Kapan gugatan cerai dari pernikahan Angbeen Rishi dan Adly Fairuz diajukan?

Gugatan cerai diajukan oleh Angbeen Rishi pada 23 Oktober 2025 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editorial Team