Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Cerai Sejak Februari 2025

- Fachri Albar dan Renata Kusmanto sudah cerai sejak Februari 2025.
- Hak asuh anak jatuh ke tangan Renata sebagai mama kandung.
- Fachri Albar wajib memberikan nafkah Rp50 juta per bulan kepada kedua anaknya.
Hubungan Fachri Albar dan Renata Kusmanto yang sebelumnya menjadi teka-teki akhirnya terjawab sudah. Melalui beredarnya putusan dari Majelis Hakim Tigaraksa, diketahui Fachri Albar dan Renata Kusmanto sudah cerai sejak Februari 2025.
Selain memutus cerai, hak asuh anak juga sudah diputuskan dalam persidangan tersebut. Kabarnya, hak asuh anak sepenuhnya diberikan kepada Renata sebagai mama kandung.
Kabar selengkapnya telah Popmama.com rangkumkan di artikel ini.
1. Sudah cerai sejak Februari 2025

Kabar itu terungkap dari beredarnya terbitan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa. Dari putusan tersebut, terungkap kalau hasil putusannya sudah dibacakan pada 13 Februari 2025. Itu artinya, mereka sudah cerai sejak Februari 2025.
Kabarnya, Renata menggugat cerai Fachri ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 23 Januari 2025. Gugatan tersebut pun dikabulkan dengan verstek karena Fachri tidak hadir sebagai tergugat walau sudah dipanggil secara layak.
"Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Fachry Albar bin Ahmad Albar) terhadap Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto)," demikian bunyi putusan yang dilihat Popmama.com, Rabu (30/4/2025).
2. Hak asuh anak jatuh ke tangan Renata

Tidak hanya mengenai putusan cerai, hak asuh anak juga sudah diketahui pula dalam putusan tersebut. Terungkap, hakim memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Renata.
"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada di bawah Pengasuhan Pengggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu kandungnya," demikian putusan itu.
Fachri Albar dan Renata Kusmanto diketahui resmi menikah pada 12 Juni 2014 silam. Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai dua orang anak. Berdasarkan putusan itu, kedua anak tersebut kini berada dalam pengasuhan Renata.
3. Fachri Albar wajib berikan nafkah Rp50 juta per bulan

Dalam putusan tersebut, terungkap pula beban biaya hidup yang harus diberikan Fachri kepada kedua anaknya. Adapun jumlah minimumnya sebesar Rp50 juta setiap bulannya.
"Menghukum Tergugat (Fachry Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan Pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya Asuransi Kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) setiap bulannya," isi putusan itu.
Sebelumnya, rumah tangga Fachri dan Renata sempat menjadi teka-teki. Hal itu berawal dari kecurigaan publik yang tertuju pada ketidakhadiran Renata saat Fachri ditangkap karena narkoba oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Kondisi tersebut ternyata berbeda pada saat Fachri ditangkap karena narkoba di tahun 2018 silam. Kala itu, Renata hadir menemani Fachri dari awal sampai kasus itu berakhir.
Lewat putusan ini, teka-teki rumah tangga Fachri Albar dan Renata Kusmanto terjawab sudah kalau keduanya sudah bercerai sejak Februari 2025 lalu.



















