Perceraian dalam rumah tangga bukanlah hal yang tidak biasa. Meski memiliki nilai negatif dari segi agama, tetapi banyak pasangan yang bercerai. Terdapat berbagai jenis perceraian, salah satunya ialah cerai gaib.
Cerai gaib adalah gugatan yang diajukan oleh istri yang menggugat cerai suaminya, tetapi ketika gugatan diajukan ke pengadilan agama, keberadaan suami atau alamatnya tidak diketahui dengan jelas. Tergugat seolah benar-benar tidak diketahui keberadaannya, apalagi jika sudah ditinggalkan selama bertahun-tahun tanpa ada kabar.
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum deretan fakta tentang perceraian gaib dalam Islam. Cerai gaib bukan hanya bisa diajukan oleh istri, lho.
Simak informasi selengkapnya di bawah ini, yuk!
