Kabar terbaru datang dari proses perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi. Setelah menjalani rangkaian sidang sejak awal tahun, Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam akhirnya resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Wardatina Mawa pada Rabu (8/7/2026).
Tak hanya mengabulkan perceraian, majelis hakim juga memutuskan sejumlah poin penting, mulai dari hak asuh anak hingga kewajiban nafkah yang harus dipenuhi oleh Insanul Fahmi.
Dalam artikel berikut Popmama.com telah merangkum mengenai gugatan cerai Wardatina Mawa dikabulkan.
Yuk, disimak!
