Jika memang mempunyai kesiapan untuk menikah, namun terkendala finansial, ada beberapa solusi yang ditawarkan.
Pertama dengan menabung jauh-jauh hari. Ketika merencanakan pernikahan, maka disarankan untuk menabung demi kebutuhan pernikahan.
Tentu, kemampuan finansial salah satu cara agar bisa menikah, hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang artinya:
"Wahai pemuda dari mereka yang telah memiliki ba-ah (kemampuan finansial), maka menikahlah. Karena tersebut lebih baik menundukkan dari pandangan serta dari kemaluan. Tetapi barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah sebab puasa ialah pengekang syahwatnya."
Selanjutnya yakni menyederhanakan walimah atau resepsi pernikahan. Tentu, tidak ada batasan dalam menunjukkan kegembiraan pengantin.
Jika pasangan tersebut tidak memiliki dana yang cukup, alangkah baiknya untuk menyederhanakan kegiatan walimah. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, yang artinya: "Sebaik-baiknya sebuah pernikahan adalah yang paling mudah."
Nah, itu tadi beberapa informasi mengenai kebolehan berhutang untuk melangsungkan pernikahan. Diusahakan mampu atau ada secara finansial, jika tidak bisa berpuasa untuk menjaga syahwat.