Telah ditunggu oleh berbagai pihak terutama aktivis perempuan, RUU TPKS akhirnya resmi disahkan oleh DPR. RUU tersebut resmi menjadi UU pada 12 April 2022 lalu berdasarkan hasil rapat paripurna DPR.
Pengesahan UU TPKS disambut bahagia oleh berbagai pihak. Pasalnya, RUU TPKS dapat menjadi landasan hukum pada kasus kekerasan seksual. Mengingat bahwa selama ini belum ada aturan untuk menangani kasus tersebut.
Selain itu, UU TPKS dianggap sangat menunjukkan keberpihakan kepada korban kekerasan seksual. Oleh karena itu, hadirnya UU TPKS diharapkan bisa mencegah dan menurunkan jumlah kasus kekerasan seksual di masyarakat
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi serta fakta-fakta mengenai kontroversi pengesahan RUU TPKS.
Simak juga informasi terkait jenis kekerasan seksual yang diatur dalam UU TPKS yang baru disahkan yuk, Ma!
