Viral Kasus 'Tinder Swindler' Indonesia, Korban Ditipu Ratusan Juta
Polisi kini tengah menyelidiki kasus penipuan lewat aplikasi kencan itu
24 Agustus 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Masih ingatkah kamu dengan film The Tinder Swindler yang sempat viral beberapa waktu lalu di Indonesia? Mengejutkannya, polisi kini tengah menyelidiki kasus penipuan melalui aplikasi kencan seperti film tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa saat ini sudah ada dua orang perempuan yang telah melapor. Kedua korban itu bahkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Sejauh ini ada dua orang korban yang melapor, dan upaya penyelidikan sedang kita lakukan," kata Ade kepada wartawan, Selasa (22/8/2023), dikutip dari IDN Times.
Informasi seputar kasus 'Tinder Swindler' Indonesia yang korbannya ditipu hingga ratusan juta sudah Popmama.com rangkumkan secara detail berikut ini.
1. Korban dan pelaku berkenalan melalui pesan di aplikasi kencan
Mengenai kasus tersebut, Ade menerangkan bahwa korban dan pelaku berkenalan melalui pesan yang dikirim di aplikasi kencan atau dating app tersebut. Melalui perkenalan itu, hubungan yang terjalin antara pelaku dan korban disebut kian dekat.
Setelah hubungan semakin dekat, pelaku kemudian melancarkan aksi penipuannya dengan melakukan bujuk rayu terhadap korban.
"Pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," katanya.
Editors' Pick
2. Kasus ini merupakan murni tindak penipuan
Ade menerangkan bahwa kasus ini merupakan murni tindak penipuan. Sejatinya, kasus ini mirip dengan penipuan lain. Bedanya, modus yang dilakukan pelaku ialah berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan.
"Ini murni penipuan sebenarnya, sedangkan modus yang digunakan untuk masuk bisa bermacam hal ya, salah satunya tadi itu untuk mengenal korban lebih dalam," terangnya.
"Kemudian melakukan aksi rayu iming-iming dan sebagainya, kemudian barulah dilakukan aksi penipuan yang dimaksud," tuturnya.