Instagram.com/erintaulany
Lanjutnya, Firman juga menyebut kalau putusan yang dikeluarkan pihak pengadilan telah sesuai dengan harapan Erin. Pasalnya, tim kuasa hukum selama ini berusaha untuk mendamaikan Andre dan Erin.
"Kami sampaikan bahwa kami ingin mendamaikan. Hari ini, sesuai dengan putusan yang kami baca kemarin, intinya Ibu Erin dan Pak Andre adalah suami-istri yang sah. Jadi, sebenarnya intinya dua-duanya ini menang. Kenapa saya bilang dua-duanya menang? Karena tidak ada perceraian," ucapnya.
Sebelumnya, Andre lebih dulu mengajukan permohonan cerai terhadap Erin pada April 2024 lalu. Namun, majelis hakim PA Tigaraksa menolak permohonan itu dengan alasan dugaan perselisihan antara Andre dan Erin tidak terbukti.
Setelah itu, Andre mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten dan terdaftar pada 25 September 2024. Hasilnya, PTA Banten menolak banding yang diajukan Andre Taulany.
Andre Taulany dan Erin telah menjadi pasangan suami-istri sejak menikah pada 17 Desember 2005 silam. Dari pernikahan itu, Andre dan Erin telah dikaruniai dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Itulah alasan gugatan cerai Andre Taulany ditolak lagi. Bagaimana menurut pendapat Mama?