Pernah mendengar pemerkosaan dalam sebuah pernikahan? Atau mungkin masih terlalu asing untuk didengar? Jika belum pernah mendengar, mari kita ingatkan terlebih dahulu.
Pemerkosaan dalam sebuah pernikahan adalah bentuk pemaksaan terhadap pasangan sah dalam hal ini suami atau istri untuk melakukan hubungan seks.
Saat ini, pemaksaan dalam berhubungan intim tersebut telah diatur dan diperbaharui di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Untuk lebih mengetahui isi dari pasal dan ayat tentang pemaksaan saat berhubungan intim tersebut, Popmama.com sudah merangkumnya dari berbagai sumber.
Yuk, diperhatikan baik-baik!
