Dalam kehidupan sehari-hari harta mempunyai arti penting bagi seseorang maupun keluarga. Harta dapat dimiliki karena dapat memenuhi kebutuhan hidup secara wajar dan memperoleh status sosial yang baik dalam masyarakat.
Selain kegunaan dalam aspek ekonomi harta juga secara hukum diatur mengenai ketentuannya. Ketentuan tersebut mengatur juga tentang harta yang didapat oleh suami istri dalam perkawinan.
Harta yang didapat dalam perkawinan biasa kita kenal dengan harta gana-gini. Harta gana-gini mengatur bagaimana harta suami istri pasca pernikahan. Namun, harta gana-gini ini juga bisa batal atau gugur karena beberapa hal.
Berikut ini Popmama.com bagikan informasi apa saja penyebab gugurnya harta gana-gini di dalam pernikahan.
