Bulan Ramadan menjadi waktu yang sangat penting bagi umat Muslim dalam melaksanakan ibadah puasa. Tetapi, tidak semua individu mampu untuk melaksanakan puasa sepenuhnya, termasuk para Mama yang sedang mengASIhi atau berada dalam situasi tertentu. Dalam ajaran Islam, wanita yang sedang menyusui dan merasa cemas mengenai kesehatan dirinya atau anaknya diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan kewajiban untuk menggantinya lewat qadha atau membayar fidyah.
Fidyah merupakan bentuk pengganti puasa dengan memberi makan orang yang membutuhkan. Dalam pelaksanaannya, mama yang sedang menyusui dan terpaksa melewatkan puasanya karena khawatir pada bayinya bisa memilih untuk membayar fidyah. Besaran fidyah umumnya setara dengan satu porsi makanan pokok untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.
Namun, seiring berkembangnya zaman, fidyah bukan hanya diberikan dalam bentuk makanan, tetapi juga dapat berbentuk uang yang nilainya setara. Metode ini dianggap lebih praktis, terutama bagi mereka yang tinggal di area perkotaan karena biasanya sulit untuk menyalurkan makanan secara langsung dan uang dinilai lebih fleksibel karena dapat dimanfaatkan langsung oleh penerima untuk kebutuhan mereka.
Lantas, bagaimana ya seharusnya cara membayar fidyah bagi Mama yang sedang menyusui dalam bentuk uang agar sesuai dengan prinsip syariah? Berikut Popmama.com ulas penjelasan lengkap yang bisa Mama pahami dengan mudah.
