Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Berapa Fidyah Puasa Ibu Hamil? Ini Ketentuan dan Besaran Jumlahnya

Berapa Fidyah Puasa Ibu Hamil? Ini Ketentuan dan Besaran Jumlahnya
Popmama.com/Alya Putri Abi/AI
Intinya Sih

  • Fidyah bagi ibu hamil memberikan kemudahan bagi orang yang memiliki udzur syari.

  • Aturan pembayaran fidyah bagi ibu hamil sama seperti fidyah untuk orang tua yang rentan atau sakit parah, yaitu berupa makanan pokok seperti beras atau uang yang setara dengan makanan tersebut.

  • Pembayaran fidyah bagi ibu hamil dapat dilakukan langsung di bulan Ramadan setelah Mama meninggalkan puasa atau di luar bulan Ramadan sebelum datangnya Ramadan tahun berikutnya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Di bulan Ramadan, Mama yang sedang hamil dan tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan, baik untuk diri sendiri maupun janin, diberikan keringanan.

Dalam Islam, ibu hamil termasuk orang yang memiliki udzur syari, yaitu keadaan yang menyebabkan seseorang diberikan rukhsah atau keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa.

Sebagai gantinya Mama tetap harus menebus puasa yang ditinggalkan dengan mengganti (qadha) atau membayar fidyah.

Untuk Mama yang memilih membayar fidyah, ada ketentuannya untuk itu. Berapa fidyah puasa bagi ibu hamil? Berikut Popmama.com telah merangkum penjelasannya.

Table of Content

1. Hukum membayar fidyah bagi ibu hamil

1. Hukum membayar fidyah bagi ibu hamil

Popmama.com/Alya Putri Abi/AI
Popmama.com/Alya Putri Abi/AI

Hukum membayar fidyah bagi ibu hamil adalah wajib. Hal ini sesuai dengan prinsip Islam yang memberikan kemudahan bagi orang yang memiliki udzur syari. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:

“(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Menurut sebagian pendapat, ibu hamil yang jarak melahirkan dan menyusuinya berdekatan misalnya belum selesai menyusui anak pertama lalu hamil lagi, termasuk dalam golongan orang yang mendapatkan keringanan.

Dalam kondisi ini, ibu hamil boleh menunda mengganti (qadha) puasanya sampai selesai melahirkan dan menyusui, tanpa dikenai hukuman fidyah.

Namun, jika ibu hamil atau menyusui meninggalkan puasa karena khawatir akan keselamatan anaknya, maka wajib mengganti puasa (qadha) dan membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.

Ada tiga kategori ibu hamil yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama Ramadhan berdasarkan hukum Islam, yaitu:

  • Ibu hamil yang khawatir terhadap kesehatan dirinya sendiri.

  • Ibu hamil yang khawatir terhadap kesehatan dirinya dan janin di dalam kandungannya.

  • Ibu hamil yang khawatir terhadap kandungannya.

Hal ini terdapat dalam Kitab al-Fiqh ala Madzahib Arbaah yang dijelaskan oleh Abdurrahman al-Juzairi, dikatakan bahwa:

“Madzhab Syafii berpendapat, bahwa perempuan hamil dan menyusui ketika dengan puasa khawatir akan adanya bahaya yang tidak diragukan lagi, baik bahaya itu membahayakan dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja. Maka dalam ketiga kondisi ini mereka wajib meninggalkan puasa dan wajib mengqadhanya. Namun dalam kondisi ketiga yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan membahayakan anaknya saja maka mereka juga diwajibkan membayar fidyah."

2. Berapa fidyah puasa ibu hamil?

Pexel/Ahsanjaya
Pexel/Ahsanjaya

Aturan pembayaran fidyah bagi ibu hamil sama seperti fidyah untuk orangtua yang rentan atau sakit parah, yaitu berupa makanan pokok seperti beras atau uang yang setara dengan makanan tersebut.

Jika puasa yang ditinggalkan selama satu bulan (30 hari), perhitungannya sebagai berikut:

  • 1 hari puasa setara dengan 1 mud beras.

  • Di Indonesia, 1 mud = 0,6 kg atau sekitar ¾ liter beras.

  • Jika meninggalkan 30 hari puasa, fidyah yang harus diberikan adalah 30 mud beras (0,6 kg x 30 hari).

Di Masa sekarang fidyah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang. Berdasarkan surat keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) No. 10 Tahun 2024 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, nilai fidyah per hari per orang adalah Rp 60.000.

  • Jika dihitung untuk 30 hari, fidyah uang menjadi: Rp60.000 x 30 hari = Rp 1.800.000.

Meskipun standar satu mud di Indonesia setara 0,6 kg beras, untuk membayar fidyah dalam bentuk uang, nominalnya bisa dihitung berdasarkan harga beras lokal agar setara dengan jumlah beras yang diwajibkan.

Misalnya, jika harga beras di daerah tertentu lebih tinggi atau lebih rendah dari patokan nasional, jumlah uang fidyah disesuaikan agar nilai fidyah tetap setara dengan 0,6 kg beras per hari puasa.

3. Kapan waktu membayar fidyah bagi ibu hamil?

Popmama.com/Alya Putri Abi/AI
Popmama.com/Alya Putri Abi/AI

Pembayaran fidyah bagi ibu hamil dapat dilakukan langsung di bulan Ramadan setelah Mama meninggalkan puasa. Fidyah juga boleh dibayarkan di luar bulan Ramadan, asalkan tetap dilakukan sebelum datangnya Ramadan tahun berikutnya.

Nah, itu dia rangkuman mengenai berapa fidyah puasa bagi ibu hamil. Semoga Mama yang menjalankan ibadah ini diberi kesehatan dan kelancaran, ya, Ma!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Wahyuni Sahara
EditorWahyuni Sahara
Follow Us

Latest in Pregnancy

See More