Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab kelahiran prematur. Di antaranya karena keputihan, guncangan yang menyebabkan trauma dan stres. Masih ada juga penyebab lain yang harus diwaspadai. Bayi dikatakan lahir prematur apabila ia lahir sebelum memasuki usia kehamilan 37 minggu.
Berdasarkan data yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2012, lebih dari 15 juta bayi di dunia lahir prematur setiap tahun. Sebanyak 60 persen dari kasus itu terjadi di Afrika dan Asia Selatan, termasuk Indonesia.
Bahkan, Indonesia menduduki posisi kelima dalam daftar 10 negara dengan kasus kelahiran prematur tertinggi (675.700 kasus).
Jumlah rata-rata kelahiran prematur di Indonesia pun cukup tinggi, yaitu sebanyak 15.5 kasus dari setiap 100 kelahiran. Ibu hamil wajib mengetahui cara mencegah kelahiran prematur.
Selama ini, penyebab kelahiran prematur seringkali tidak diketahui secara pasti. Namun, para ibu hamil bisa mengurangi risiko kelahiran prematur dengan memerhatikan cara pencegahan yang berikut ini Popmama.com ulas:
