Kapan Mama Boleh Bekerja Kantoran setelah Melahirkan?

Mama bisa sesuaikan dengan jadwal cuti kantor atau minimal enam minggu pasca melahirkan

11 Januari 2024

Kapan Mama Boleh Bekerja Kantoran setelah Melahirkan
Freepik/benzoix

Memutuskan untuk kembali bekerja usai melahirkan, memang bukan suatu hal yang mudah ya Ma. Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan, sampai akhirnya Mama benar-benar merasa siap untuk kembali bekerja.

Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists, dibutuhkan waktu setidaknya enam minggu pasca melahirkan, untuk seorang Ibu bisa kembali bekerja.

Namun hal ini bisa berbeda-beda, tergantung dari kondisi setiap orang dan masa pemulihannya. Bahkan beberapa kondisi, ada yang mungkin membutuhkan waktu 12 minggu pasca persalinan, untuk bisa kembali bekerja.

Lantas sebenarnya, kapan mama boleh bekerja kantoran usai melahirkan? Berikut Popmama.com berikan informasi selengkapnya, dilansir dari berbagai sumber.

1. Bolehkah Mama Kembali Bekerja Kantoran Usai Melahirkan?

1. Bolehkah Mama Kembali Bekerja Kantoran Usai Melahirkan
Freepik/benzoix

Jika selama ini Mama bertanya mengenai bolehkah kembali bekerja kantoran usai melahirkan, jawabannya boleh. Bekerja merupakan suatu aktivitas yang bisa dilakukan untuk menghasilkan sesuatu, dalam hal ini uang. Selain untuk memenuhi kebutuhan finansial rumah tangga, bekerja juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup kita sebagai manusia.

Tapi memutuskan untuk kembali bekerja setelah melahirkan, tentu harus dipikirkan secara matang ya. Karena biasanya, pasca melahirkan Mama masih harus menjalani masa postpartum yang cukup melelahkan, ditambah dengan rasa sakit di tubuh.

Jika kedua hal ini masih dirasakan, akan lebih baik jika Mama menunda keinginan untuk kembali bekerja, hingga kondisi tubuh benar-benar pulih.

Editors' Pick

2. Kapan Mama Boleh Bekerja Kantoran Usai Melahirkan?

2. Kapan Mama Boleh Bekerja Kantoran Usai Melahirkan
Pexels/Karolina Grabowska

Menurut Pregnancy Birth & Baby, sebenarnya tidak ada waktu yang tepat untuk kembali bekerja pasca melahirkan. Sebagian besar dokter spesialis obgyn merekomendasikan Mama untuk menunggu setidaknya enam minggu pasca melahirkan, untuk kembali melakukan kegiatan rutin termasuk kembali bekerja kantoran.

Ini karena, enam minggu pasca melahirkan dianggap sebagai waktu pemulihan yang ideal. Sehingga tubuh diharapkan sudah benar-benar siap untuk melakukan kegiatan seperti sedia kala.

Tapi perlu diketahui bahwa, proses pemulihan tubuh setiap orang berbeda-beda. Ada yang proses pemulihannya cukup cepat, ada juga yang cenderung lama atau lebih dari enam minggu.

3. Terlalu Cepat Memutuskan Kembali Bekerja Bisa Berdampak Buruk Bagi Tubuh

3. Terlalu Cepat Memutuskan Kembali Bekerja Bisa Berdampak Buruk Bagi Tubuh
Freepik/DCStudio

Rekomendasi dari dokter tentu bukan tanpa alasan ya Ma. Karena terlalu cepat memutuskan kembali bekerja usai melahirkan, bisa berdampak buruk bagi tubuh kita.

Kembali bekerja terlalu cepat bisa menyebabkan kelelahan ekstrem bagi tubuh Mama. Dimana ini tanpa disadari bisa meningkatkan risiko depresi pasca persalinan. Selain itu, di masa pemulihan Mama juga akan mengalami perdarahan postpartum, yang pada umumnya baru akan berakhir enam minggu setelah melahirkan.

4. Ikuti Aturan Cuti Melahirkan yang Berlaku di Indonesia

4. Ikuti Aturan Cuti Melahirkan Berlaku Indonesia
Freepik/rawpixel.com

Jika Mama merasa ragu untuk menentukan kapan kembali bekerja, solusinya bisa dengan menigkuti aturan cuti melahirkan yang berlaku ya. Di Indonesia, ada aturan khusus yang mengatur terkait cuti melahirkan. Aturan ini tertuang dalam Pasal 82 ayat (1), Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.

Namun, lamanya cuti atau istirahat ini bisa diperpanjang berdasarkan surat keterangan dari professional medis, dalam hal ini dokter kandungan atau bidan. Sehingga dengan begitu, Mama tetap bisa menjalani masa cuti melahirkan dengan tenang, sambil fokus menjalani proses pemulihan tubuh. 

5. Tips Kembali Bekerja Kantoran setelah Melahirkan

5. Tips Kembali Bekerja Kantoran setelah Melahirkan
Freepik/Lifestylememory

Berikut ini beberapa tips untuk Mama yang hendak kembali bekerja kantoran setelah melahirkan, dilansir dari Today’s Parent.

  1. Rencanakan untuk menitipkan si Kecil ke orang yang dipercaya. Ini bisa membantu Mama merasa lebih nyaman selama bekerja.
  2. Hindari rasa bersalah karena meninggalkan anak bekerja. Sebab, hal ini bisa bikin Mama merasa sedih sehingga tidak fokus bekerja di kantor.
  3. Bawa perlengkapan dan atur jadwal untuk pumping ASI. Tujuannnya agar bayi tetap mendapatkan cukup ASI, guna mendukung tumbuh kembangnya.
  4. Buat rutinitas harian supaya Mama lebih mudah beradaptasi. Mulailah dengan mempersiapkan keperluan si Kecil di pagi hari, serta jangan lupa siapkan juga keperluan diri sendiri dan pekerjaan.
  5. Mintalah dukungan dari orang terdekat. Dukungan yang tulus, akan menguatkan diri kita, terutama dalam menjalani peran sebagai Ibu bekerja.
  6. Jangan memaksakan diri dalam bekerja. Ingatlah bahwa tubuh masih dalam proses pemulihan, sehingga butuh lebih banyak waktu untuk istirahat.
  7. Bersikap baik terhadap diri sendiri. Berikan waktu istirahat untuk tubuh, konsumsi makanan sehat yang kaya nutrisi, serta jangan lupa lakukan me time di sela-sela rutinitas.

Demikian tadi informasi mengenai kapan mama boleh bekerja kantoran usai melahirkan. Sebaiknya kembali bekerja dilakukan jika Mama merasa tubuh sudah benar-benar pulih ya. Ini bertujuan untuk menghindari risiko masalah kesehatan pasca persalinan.

Baca juga:

The Latest