Dilansir dari laman BPJS, ibu hamil bisa mendapatkan pelayanan selama masa kehamilan atau antenatal care (ANC).
Salah satu fungsi terpenting dari perawatan antenatal adalah untuk memberikan saran dan informasi pada seorang ibu hamil mengenai tempat kelahiran yang tepat sesuai dengan kondisi dan status kesehatannya.
Perawatan antenatal juga merupakan suatu kesempatan untuk menginformasikan kepada para ibu hamil mengenai tanda–tanda bahaya dan gejala yang memerlukan bantuan segera dari petugas kesehatan (WHO).
Tujuannya adalah untuk menjaga agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilannya, persalinan dan nifas dengan baik dan selamat, serta melahirkan bayi yang sehat. Alhasil, dapat mengurangi angka kematian ibu dan angka kematian bayi dari suatu proses persalinan.
Pemeriksaan antenatal juga memberikan manfaat bagi ibu dan janin, antara lain:
Mengurangi dan menegakkan secara dini komplikasi kehamilan dan mengobati secara dini komplikasi yang mempengaruhi kehamilan.
Mempertahankan dan meningkatkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil dalam menghadapi persalinan.
Meningkatkan kesehatan ibu setelah persalinan dan untuk dapat memberikan ASI.
Memberikan konseling dalam memilih metode kontrasepsi.
Menekan risiko prematur, berat badan lahir rendah, juga meningkatkan tumbuh kembang janin.
Namun, tidak semua USG akan dibiayai oleh BPJS. Layanan USG yang ditanggung BPJS hanyalah USG yang dianjurkan oleh bidan atau dokter. Hal ini tentu akan diberikan jika janin memiliki masalah perkembangan atau kelainan tertentu selama kehamilan.
Pada setiap pemeriksaan ANC, bidan akan memberi jadwal pemeriksaan berikutnya. Jika peserta ingin memeriksakan kehamilannya lebih dari empat kali, maka selebihnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ya, Ma.
Selain itu, tidak semua USG akan dibiayai oleh BPJS. Layanan USG yang ditanggung BPJS hanyalah USG yang dianjurkan oleh bidan atau dokter. Hal ini tentu akan diberikan jika janin memiliki masalah perkembangan atau kelainan tertentu selama kehamilan.
Itu penjelasan tentang bolehkah ibu hamil periksa kehamilan di luar kota pakai BPJS. Apakah Mama pernah menggunakan BPJS di luar domisili juga?