Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Kimberly Ryder Ungkap Perbedaan USG Kehamilan di Indonesia dan Inggris

kimberly ryder.jpg
YouTube.com/Nikita Willy Official

Kimberly Ryder belum lama ini membagikan pengalaman hamilnya yang dilalui saat berada di Indonesia dan Inggris. Rupanya, terdapat perbedaan sistem di antara kedua negara tersebut.

Jika di Indonesia sebagian besar rumah sakit mewajibkan ibu hamil melakukan USG setidaknya sebulan sekali, maka berbeda dengan Inggris yang justru hanya butuh USG sebanyak dua kali selama sembilan bulan mengandung. 

Berikut Popmama.com siap membahas lebih lanjut informasi seputar perbedaan USG kehamilan di Inggris dan Indonesia menurut pengalaman Kimberly Ryder melansir dari Podcast Momscorner di kanal YouTube Nikita Willy Official

1. Perbedaan USG di Indonesia dan Inggris berdasarkan peng Kimberly Rider

kimberly ryder 2.jpg
YouTube.com/Nikita Willy Official

Kimberly Ryder sempat membandingkan pengalaman USG kehamilan di Indonesia dan Inggris. Saat menunjukkan hasil USG yang ia lakukan setiap bulan di Indonesia kepada suster di Inggris,sang suster merasa terkejut usai melihat banyaknya foto hasil USG Kimberly Ryder saat berada di Indonesia. 

“Dan memang kalau di sini (Indonesia) itu kan USG tiap bulan, aku ke sana aku kasih lihat sama susternya, dia kaget banyak banget foto USG-nya. Aku bilang ‘iya kalo di Indonesia itu USG tiap bulan’ dan susternya bilang ‘kalau di sini cuma dua kali kok’,” cerita Kimberly Ryder. 

2. Di Inggris, ibu hamil lakukan USG hanya dua kali selama sembilan bulan

kimberly ryder 1.jpg
YouTube.com/Nikita Willy Official

Kimberly mengungkapkan bahwa di Inggris, seorang ibu hamil biasanya hanya melakukan USG sebanyak dua kali dalam sembilan bulan masa kehamilan. 

Bahkan, sang Mama sempat mengingatkan bahwa 30 tahun lalu, ia sendiri tidak melakukan USG setiap bulan seperti kebanyakan mama zaman sekarang. 

“Jadi kalau di Inggris dalam sembilan bulan itu USG cuma dua kali. Dan my mom juga bilang pas aku awal-awal hamil ‘kamu nggak usah USG tiap bulan, kayak mami dulu, nggak USG tiap bulan 30 tahun yang lalu,” ungkap Kimberly Ryder. 

3. Memilih check up dua bulan sekali saat hamil anak kedua

kimberly ryder.jpg
YouTube.com/Nikita Willy Official

Belajar dari situ, Kimberly pada akhirnya memilih untuk melakukan check up kehamilan kedua setiap dua bulan sekali. Namun, ia lagi-lagi sempat dibuat bingung dengan sistem kesehatan yang ada di Indonesia. 

Pasalnya, ia sempat bertanya apakah ada opsi check up tanpa USG di Indonesia, sang suster pun menjawab bahwa pemeriksaan wajib disertai dengan USG bulanan. 

“Jadi akhirnya kehamilan kedua aku check up tiap dua bulan,” ujar Kimberly Ryder. 

“Aku tanya suster ‘kalau misalkan aku ke RS mau check up, ada opsi gak USG gak?’ susternya jawab ‘nggak, USG tiap bulan kalau di sini’,” pungkasnya. 

4. Apakah wajib melakukan USG sebulan sekali?

ilustrasi USG kehamilan (freepik.com/rawpixel.com)
freepik/rawpixel.com

Mengutip dari National Library of Medicine, umumnya ibu hamil tidak wajib melakukan USG setiap bulan selama kehamilan berjalan sehat tanpa adanya komplikasi. 

Menurut pedoman World Health Organization (WHO), minimal diperlukan satu kali USG sebelum usia kehamilan 24 minggu untuk memastikan usia kehamilan yang tepat, mendeteksi kehamilan ganda, serta memeriksa kelainan dasar pada janin. 

Di banyak negara maju, termasuk Inggris dan Amerika Serikat, biasanya USG rutin dilakukan hanya dua kali, yaitu pada trimester pertama (sekitar 11–14 minggu) untuk skrining awal dan pada trimester kedua (18–22 minggu) untuk pemeriksaan anatomi janin secara detail 

USG tambahan biasanya dilakukan hanya bila ada indikasi medis tertentu. Misalnya, dokter kemungkinan akan merekomendasikan USG ekstra jika ibu hamil memiliki tekanan darah tinggi, diabetes, pertumbuhan janin yang tidak sesuai, posisi plasenta yang abnormal, atau risiko komplikasi lainnya. 

Dengan kata lain, jadwal USG lebih sering seperti sebulan sekali biasanya ditentukan oleh kondisi kesehatan ibu hamil dan janin, sehingga bukan menjadi standar rutin bagi semua kehamilan.

Melakukan USG sebulan sekali tanpa alasan medis yang jelas tidak selalu diperlukan dan bahkan dianggap berlebihan dalam praktik internasional.

Organisasi seperti American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) menekankan bahwa USG sebaiknya digunakan sesuai indikasi dan prinsip keamanan, bukan sekadar untuk pemeriksaan rutin tanpa dasar medis. 

Jadi, bagi ibu hamil yang kondisi kehamilannya sehat, cukup mengikuti jadwal USG standar yang disarankan dokter kandungan, sementara pemeriksaan tambahan bisa dilakukan bila ditemukan hal yang mencurigakan.

Itu dia perbedaan USG kehamilan di Indonesia dan Inggris berdasarkan pengalaman Kimberly Ryder. Apakah Mama punya pengalaman hal yang sama?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Wahyuni Sahara
EditorWahyuni Sahara
Follow Us

Latest in Pregnancy

See More

Berencana Memiliki Anak Kedua, Asmirandah Akui Siap Jalani Promil

05 Des 2025, 14:55 WIBPregnancy