"ANC-nya sekarang kita akan naikkan. Sekarang periksa ANC 6 kali, kita mau naikin sesuai standar WHO itu 8 kali. Supaya kita bisa melihat (kehamilan berisiko) secara lebih dini," jelasnya dari video di channel Youtube Kementerian Kesehatan.
Menkes Usulkan Periksa Kehamilan Wajib Jadi 8 Kali, Ini Penjelasannya

- Menkes wacanakan pemeriksaan kehamilan dinaikkan menjadi 8 kali.
- Alasan kenaikan pemeriksaan untuk menekan tingkat kematian ibu dan bayi.
- Diharapkan pemeriksaan lebih sering bisa mendeteksi risiko kehamilan lebih cepat.
Pemeriksaan kehamilan alias antenatal care (ANC) berpotensi mengalami pembaruan besar! Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar ibu hamil di Indonesia memperbanyak frekuensi kunjungan dari 6 kali menjadi 8 kali selama masa kehamilan.
Hal itu dipaparkannya dalam World Patient Safety Day WPSD Tahun 2025 yang dikutip dari Youtube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (20/8/2025). Langkah ini diambil untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi yang masih tinggi di tanah air dengan mendeteksi risiko secara lebih dini.
Usulan tersebut menyesuaikan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyarankan pemeriksaan kehamilan lebih rutin agar pemantauan kesehatan ibu dan janin bisa lebih optimal.
Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai Menkes usulkan periksa kehamilan jadi 8 kali.
1. Wacana pemeriksaan kehamilan dinaikkan Menkes

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan ingin menaikkan pemeriksaan kehamilan. Saat ini pemeriksaan standar kehamilan masih 6 kali. Sementara standar WHO sendiri yakni sebanyak 8 kali.
2. Alasan menaikkan pemeriksaan kehamilan jadi 8 kali

Wacana menaikkan ANC ini sebagai salah satu cara untuk menekan tingkat kematian ibu dan bayi di Indonesia yang masih tinggi. Ini dibandingkan dengan tingkat kematian di negara-negara ASEAN.
Menurut data yang dipaparkan, Budi Gunadi menyebut sekitar 33 ribu bayi meninggal saat lahir setiap tahunnya. Menurutnya, angka kematian ibu hamil dan bayi bisa ditekan, salah satunya dengan pemeriksaan kehamilan (antenatal care) tadi yang frekuensinya lebih sering.
3. Berharap agar ibu hamil bisa beresiko bisa dideteksi lebih cepat

Dengan dinaikkannya ANC ini membuat kehamilan berisiko yang dialami ibu hamil bisa diketahui lebih cepat. Diwajibkannya pemeriksaan kehamilan yang lebih banyak juga bisa mendeteksi risiko bahaya yang terjadi ke janin lebih dini.
Sehingga ketika bayi lahir bisa lebih sehat dan meminimalisir risiko komplikasi apa pun.
"Secara sains itu kita bisa melihat dengan lebih dini, oh ini bayinya berisiko atau tidak. Kita mau menaikkan 6 jadi 8 kali. Jadi hampir setiap bulan itu diperiksa kondisi bayinya seperti apa," tuturnya.
Itulah tadi soal Menkes usulkan periksa kehamilan jadi 8 kali. Semoga usulan ini dapat terwujud, ya, Ma.



















