Apakah Boleh Konsumsi Kopi saat Promil? Ini Kata Dokter Yassin

- Konsumsi kopi saat promil tidak dilarang
- Batas aman kafein adalah maksimal 200 mg per hari dari semua sumber kafein
- Hitung asupan kafein harian dan cara aman minum kopi saat promil
Saat menjalani program hamil, gaya hidup menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Salah satunya berkaitan dengan kebiasaan konsumsi kopi dan asupan kafein harian. Kafein sendiri tidak hanya ada dalam kopi, tetapi juga terdapat pada teh, cokelat, minuman bersoda, minuman energi, hingga beberapa jenis obat.
Karena itu, memahami batas aman konsumsi kafein menjadi langkah penting agar promil tetap berjalan dengan sehat. Dengan panduan medis yang jelas, Mama bisa tetap menikmati rutinitas harian tanpa mengganggu peluang kehamilan.
Berikut ini, Popmama.com rangkumkan penjelasan mengenai pertanyaan apakah boleh konsumsi kopi saat promil, berdasarkan penjelasan dari dokter Yassin melalui unggahan di akun Instagram @yassinbintang. Yuk, simak penjelasannya!
1. Pentingnya mengatur asupan kafein saat promil

Menurut dr. Yassin, konsumsi kopi tidak dilarang selama promil asalkan jumlahnya terkendali. Batas aman kafein adalah maksimal 200 mg per hari dari semua sumber kafein, bukan hanya kopi. Dilansir dari Dr. Coppa, konsumsi secukupnya secara umum tidak berdampak negatif pada kesuburan.
Jadi, Mama masih boleh minum kopi, namun pastikan tidak berlebihan. Perlu diingat juga bahwa tiap tubuh berbeda dalam merespons kafein. Beberapa orang merasa berdebar atau sulit tidur meski minum sedikit.
Jika Mama mengalami kondisi seperti itu, sebaiknya kurangi porsi atau pilih rendah kafein. Dengan begitu, Mama tetap bisa menikmati kopi tanpa khawatir mengganggu promil.
2. Hitung asupan kafein harian

Batas 200 mg kafein per hari memang terdengar mudah dilakukan, namun asupannya bisa tersembunyi di banyak minuman. Satu gelas kopi bisa mengandung 200–300 mg, tergantung jenis biji dan cara seduhnya. Artinya, satu gelas kopi strong bisa saja langsung menyentuh batas kafein harian. Selain kopi, ada juga teh, cokelat, soda, energy drink, bahkan obat tertentu yang mengandung kafein.
Kombinasi tersebut tanpa disadari bisa membuat asupan kafein harian berlebih. Tipsnya, Mama bisa memilih porsi lebih kecil, mencampur kopi dengan susu, atau membatasi hanya satu sajian dalam sehari. Dengan memperhitungkan semua sumber kafein ini, batas harian kaefin mama tetap terjaga dan promil dapat berjalan lebih sehat.
3. Cara aman minum kopi saat promil

Mengatur kafein bukan berarti harus berhenti mengonsumsinya secara total, tetapi harus pintar-pintar dalam mengatur porsinya. Cara paling mudah adalah mencatat kira-kira berapa banyak kafein yang masuk dari kopi, teh, atau makanan dan minuman lain setiap hari. Jika sudah minum kopi cukup pekat, imbangi dengan air putih atau pilih minuman bebas kafein di waktu berikutnya.
Minuman seperti latte atau cappuccino biasanya lebih ringan dibanding espresso, jadi bisa jadi opsi ramah promil. Herbal tea tanpa kafein atau golden milk juga bisa jadi pengganti minuman hangat mama.
4. Konsultasi jika masih ragu

Jika Mama masih bingung bagaimana menghitung takaran kafein atau punya kondisi khusus, sebaiknya konsultasi dengan dokteruntuk memastikan secara aman. Dilansir dari Dr. Coppa, konsultasi prakonsepsi membantu menilai pola hidup, riwayat kesehatan, hingga kebiasaan minum kafein.
Dari situ, dokter akan memberi rekomendasi lebih spesifik, misalnya membatasi lebih ketat atau memberi alternatif minuman lain. Konsultasi juga penting jika Mama sedang mengonsumsi obat yang bisa bereaksi dengan kafein. Dengan pendampingan medis, promil Mama akan tetap berjalan lancar dan lebih terarah sesuai kebutuhan pribadi.
Jadi, jawaban dari pertanyaan mengenai apakah boleh konsumsi kopi saat promil adalah boleh. Namun perlu diperhatikan agar tidak lebih dari 200 mg kafein per hari dari semua sumber. Batas ini sesuai dengan yang ditegaskan oleh dokter Yassin. Kuncinya adalah hitung total asupan kafein, atur porsi kopi harian, pilih alternatif rendah kafein, dan perhatikan respon tubuh.



















