Pria berinisial RH (20) diamankan polisi setelah aksi bejatnya terungkap. Ia melakukan tindakan asusila terhadap 35 anak laki-laki di bawah umur. Aksi bejatnya ini dilakukan di Pasaman, Sumatera Barat.
Identitas pelaku telah terungkap, dan diketahui RH adalah seorang pelajar yang tinggal di Tanjung Aro II, Nagari Bahagia Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
Kasus ini lagi-lagi menjadi alarm untuk orangtua, guru, dan pemerintah yang diharapkan bekerja sama dan bertindak cepat dalam mengatasi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kini semakin marak terjadi.
Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa hal penting tentang aksi predator seks di pasaman yang cabuli 35 anak di bawah umur
