TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa Terkait Dugaan Perzinaan

Kian memanas, kini Inara Rusli resmi laporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait dugaan perzinaan

Instagram.com/mommy_starla/virgoun_

Mata publik kini tengah tertuju pada rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli. Seperti yang diketahui, Inara sebelumnya telah membongkar kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya melalui unggahan di InstaStory.

Kini, kisruh yang terjadi di rumah tangga mereka terus berlanjut. Belum lama ini, Inara bahkan sudah resmi melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa alias TAA, yang merupakan terduga selingkuhan Virgoun, kepada pihak kepolisian soal dugaan perzinaan.

"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun Teguh Putra dan saudari TAA," ucap Inara, dalam konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam.

"Telah melaporkan dugaan tindak perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. Ten," katanya berdasarkan laporan polisi yang sudah dipegangnya.

Untuk mengetahui kabar soal Inara Rusli laporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait dengan dugaan perzinaan, kali ini Popmama.com sudah merangkum beberapa faktanya secara detail.

1. Inara Rusli laporkan Virgoun dan Tenri Anisa dengan dugaan perzinaan sebagai tindak lanjut dari surat pernyataan

Instagram.com/virgoun_/mommy_starla

Mengenai laporan yang sudah dibuat pada tanggal 6 Mei 2023 lalu itu, Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Inara Rusli, menjelaskan bahwa sebelumnya mereka sudah melakukan diskusi dengan tim, termasuk juga dengan Inara.

Dalam konferensi pers tersebut, Andy pun menjelaskan bahwa laporan yang dibuat Inara tersebut merupakan tindak lanjut atas pelanggaran terhadap surat pernyataan yang sebelumnya pernah dibuat oleh Virgoun.

"Laporan polisi ini dilakukan atau diberikan Mbak Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat oleh Virgoun," katanya.

2. Empat poin dalam surat pernyataan Virgoun akan dicari kebenarannya

Instagram.com/virgoun_/mommy_starla

Lanjutnya, Andy menjelaskan bahwa dalam surat tersebut ada empat poin yang dijelaskan oleh Virgoun, mulai dari menceraikan Inara apabila mengulangi perbuatannya, hingga berjanji untuk bersedia dilaporkan dengan pasal 284 tentang Perzinaan.

"Satu, kalau Virgoun mengulangi perbuatannya, maka Virgoun akan menceraikan Mbak Inara dan dia sudah lakukan di pengadilan agama," kata Andy.

"Yang kedua, kalau Virgoun juga mengulangi perbuatannya, dia bersedia dilaporkan, diproses hukum karena melanggar Pasal 284 (tentang) Perzinaan, itu dalam surat pernyataannya dan kita sudah melakukannya. Mbak Inara sudah melakukannya," lanjutnya.

"Yang ketiga, terkait dengan persidangan di pengadilan agama, itu Virgoun juga sudah menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa hak asuh ada pada Inara. Poin keempat, bahwa biaya hidup anak-anaknya sebesar Rp 40 juta akan dia berikan kepada Mbak Inara," sambungnya.

Andy menjelaskan, poin-poin tersebut nantinya akan dicari kebenarannya terutama soal adanya dugaan tindak perzinaan.

"Itu semua adalah poin-poin pernyataan Virgoun yang kita akan lakukan, yang akan kita cari kebenarannya," katanya.

3. Pihak Inara Rusli klaim sudah kantongi sejumlah bukti yang menguatkan laporan

Instagram.com/mommy_starla/virgoun_

Selain mengumumkan bahwa sudah melaporkan Virgoun ke polisi, pihak Inara Rusli juga mengklaim bahwa sudah memiliki sejumlah bukti seperti salah satunya adalah bukti transaksi pengiriman uang yang dilakukan oleh Virgoun.

Andy menjelaskan bahwa catatan pengiriman uang yang dibuat Virgoun saat transaksi berisi pesan mencurigakan. Andy menyebut hal tersebut perlu digali kembali.

"Kita sudah memiliki bukti-bukti, beberapa bukti yang nanti dikuatkan oleh keterangan saksi. Untuk bukti-bukti lain, nanti kita nggak jelaskan di sini, ya. Tapi yang perlu kita jelaskan begini, ada bukti-bukti pengiriman uang," ucapnya.

Selain bukti pengiriman uang, Andy juga menjelaskan bahwa pihak Inara juga sudah memiliki bukti lain seperti video hingga chat. Walau demikian, ia menjelaskan bahwa bukti tersebut juga perlu didalami oleh polisi.

"Kalo yang bukti lain kita nggak perlu sampaikan, ya. Ada video, ada chat, dan segala macam. Nanti perlu didalami juga sama kepolisian," terangnya.

4. Inara laporkan Virgoun dengan Pasal 284 KUHP

Instagram.com/virgoun_/mommy_starla

Inara memang sudah resmi melaporkan Virgoun ke pihak kepolisian. laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Inara diketahui menggunakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.

Sebagai informasi, pasal ini mengatur mereka yang tunduk pada Pasal 27 BW (Burgerlijk wetboek) (orang Eropa dan yang dipersamakan) dengan mereka yang tidak tunduk (orang yang beragama Islam).

Sekadar untuk diketahui, Pasal 27 BW menjelaskan bahwa seorang laki-laki hanya boleh menikah bersama seorang perempuan atau sebaliknya. Mereka yang tunduk pada pasal ini tak boleh berzina dengan orang lain. Jika melakukannya, berarti bisa dipidana.

Selain itu, pasal 284 KUHP merupakan pasal pemidanaan bersifat delik aduan yang absolut. Dalam hal ini, delik aduan hanya bisa diproses atas pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan.

Jika suami istri tunduk pada Pasal 27 BW, maka pengaduan harus diindahkan sebelum terjadi perceraian. Proses melayangkan laporan ke polisi hanya bisa dilakukan oleh pihak yang berhak melaporkan. Dalam hal ini ialah mereka yang merupakan pasangan sah, suami atau istri.

Jadi, itulah rangkuman informasi soal Inara Rusli laporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait dengan dugaan perzinaan. Bagaimana menurut pendapatmu soal kabar ini?

Baca juga:

The Latest