Saat memilih nama untuk si Kecil, banyak orangtua mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tradisi keluarga, makna, dan keunikan nama tersebut. Salah satu pertimbangan yang kerap muncul adalah apakah marga atau nama keluarga boleh dicantumkan dalam identitas anak.
Di beberapa suku di Indonesia, mencantumkan marga sudah menjadi kebiasaan turun-temurun sebagai bentuk identitas dan kebanggaan keluarga. Namun, ada juga yang lebih memilih nama tanpa marga untuk memberi kebebasan bagi anak dalam menentukan identitasnya di masa depan.
Lalu, apakah ada aturan khusus mengenai pencantuman marga dalam nama identitas anak?
Berikut Popmama.com akan bahas lebih lanjut seputar apakah marga boleh dicantumkan pada identintas anak? Yuk, simak penjelasan berikut ini, Ma!
