Pexels/Alexandra Victoria
Hal yang perlu diperhatikan adalah kejang pada bayi, khususnya bayi baru lahir, tidak selalu terlihat seperti kejang pada orang dewasa.
Panduan dari Kemenkes menyebutkan bahwa kejang pada bayi dapat memiliki bentuk yang tidak khas. Gejalanya antara lain dapat berupa berhenti bernapas sesaat atau apnea, gerakan mulut seperti mencucu, gerakan seperti mengayuh, hingga kedipan mata berulang.
Ada bedanya gerakan gemetar atau jitteriness dengan kejang. Gerakan jitteriness biasanya dipicu rangsangan dan dapat berkurang ketika anggota tubuh bayi ditahan atau ditekuk secara perlahan. Sebaliknya, kejang dapat disertai gerakan mata yang abnormal, gerakan menyentak serta perubahan fungsi tubuh lainnya.
Sementara itu, mengutip dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) turut menjelaskan bahwa bentuk kejang sangat beragam. Selain tubuh kaku atau bergerak menghentak, kejang juga dapat membuat seseorang tampak menatap kosong, berkedip dengan cepat, kehilangan kesadaran, atau melakukan gerakan yang tidak biasa.
Artinya, apabila gerakan bayi terlihat berulang tanpa pemicu yang jelas atau disertai perubahan kesadaran maupun pernapasan, kondisinya sebaiknya diperiksakan ke dokter.