Kehadiran bayi merupakan anugerah yang sangat berharga bagi setiap pasangan yang menantikan momongan. Dalam agama Islam, orangtua dianjurkan untuk melakukan acara akikah sebagai bentuk syukur atas buah hati yang dikaruniai Allah SWT.
Akikah dilakukan dengan pemotongan kambing, kemudian dimasak dan disedekahkan kepada orang yang berhak. Apabila yang lahir bayi laki-laki, maka orangtua dianjurkan menyembelih dua ekor kambing atau domba, sedangkan perempuan cukup satu ekor kambing atau domba.
Sementara itu, kurban adalah ibadah yang dilakukan sebagai wujud ketaatan kepada Allah. Kurban dilakukan dengan menyembelih hewan pada Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.
Lantas, pertanyaannya adalah apakah orangtua boleh menggabungkan akikah dan kurban dengan satu hewan yang sama? Mengenai jawabannya, terdapat perbedaan pandangan dari para ulama Syafi’iyah.
Berikut Popmama.com rangkum penjelasannya mengenai bolehkah menggabungkan niat kurban dan akikah, dilansir dari berbagai sumber.
