Setiap orangtua yang mendambakan kelahiran sang Calon buah hati dalam kandungan, tentunya mengharapkan akan keselamatan dan kesehatan si Kecil saat dilahirkan ke dunia.
Namun, meski usaha dan doa agar si Kecil dapat terlahir dalam keadaan selamat telah dihaturkan, terkadang manusia hanya bisa berencana, dan sisanya hanya Allah SWT yang menentukannya.
Sebagian orangtua mungkin mengalami duka tatkala bayi yang ditunggu-tunggu ternyata telah meninggal dalam kandungan, maupun hanya bernapas selama beberapa saat di dunia.
Pertanyaan terkait pelaksanaan akikah pun kerap bermunculan berkaitan dengan kondisi ini, seperti hukum akikah untuk bayi yang meninggal, haruskah tetap dilaksanakana?
Di bawah ini Popmama.com telah rangkum jawabannya untuk Mama.
