Sebagaimana diajarkan dalam agama Islam, umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat jika sudah mampu secara finansial atau mencapai batas minimal membayar zakat atau nisab.
Bagi seorang Muslim yang sudah mampu secara ekonomi, mereka memang diwajibkan menyisihkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Salah satunya adalah zakat fitrah
Namun, bagaimana hukum zakat fitrah bagi seorang bayi yang baru lahir? Apakah mereka juga diwajibkan serupa dalam menunaikan zakat?
Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan di atas, yuk simak penjelasan Popmama.com terkait hukum dan ketentuan membayar zakat fitrah bagi bayi yang baru lahir.
