Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal Dunia, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Bayi perempuan 8 bulan di Labuhanbatu Utara meninggal di RSUD Rantauprapat pada 3 Oktober 2026 setelah dirawat akibat kondisi medis yang memburuk.
Pemeriksaan awal saat korban dibawa karena muntah dan diare menemukan luka robek bernanah di anus serta dugaan infeksi usus dan kemaluan.
Keluarga melapor ke polisi pada 2 Oktober 2026; penyelidikan terhadap dugaan kekerasan seksual masih berlangsung dan belum ada tersangka.
Take a Deeper Reads

Kisah pilu datang dari bayi perempuan berusia 8 bulan di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Bayi tersebut dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat pada Sabtu (3/10/2026).
Namun, kabar tersebut meninggalkan banyak tanda tanya. Pasalnya, ketika dilakukan pemeriksaan, terdapat beberapa kejanggalan yang terlihat dari tubuhnya. Pihak rumah sakit pun menduga bahwa kondisi itu disebabkan oleh tindak kekerasan seksual.
Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai bayi 8 bulan di Labura meninggal dunia karena dugaan kekerasan seksual.
Awalnya Korban Menjalani Perawatan Medis akibat Muntah dan Diare

Pixabay Awalnya, orangtua dari korban membawa bayinya ke Rumah Sakit Swasta Al Azis, Rantauprapat karena muntah dan diare pada Kamis (1/10/2026).
Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, ditemukan beberapa luka berat di tubuh bayi. Ditemukan luka robek dan bernanah di bagian anus, yang digudaga disebabkan oleh benda tumpul hingga menyebabkan infeksi pada usus dan kemaluan.
Dirujuk ke Rumah Sakit yang Berbeda

Magnific/mrsiraphol Temuan medis tersebut pun membuat pihak rumah sakit menduga adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi pada korban. Hal ini membuat biaya perawatan korban tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, sehingga keluarga merujuk korban ke RSUD Rantauprapat untuk penanganan lebih lanjut.
Namun sayangnya, setelah mendapatkan perawatan di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Rantauprapat, kondisi korban terus memburuk hingga meninggal dunia pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban kemudian dimakamkan di kampung halamannya.
Keluarga Korban Lapor Polisi

Pexels/Ahmad salisu jaafar Keluarga korban membuat laporan resmi ke kepolisian pada Jumat (2/10/2026). Pihak kepolisian kemudian mendalami informasi yang diterima, dan menghubungi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Rantauprapat.
Setelah itu, polisi mendapat beberapa fakta mengenai orangtua, keluarga terdekat, dan kebiasaan keluarga juga terungkap dari hasil pendalaman yang dilakukan.
Korban Biasa Dititipkan di rumah Nenek

Pexels/hafsa rahman Orangtua bayi diketahui berstatus sebagai pekerja harian. Di kediaman mereka, korban tinggal bersama dengan kedua kakak laki-lakinya, yang masing-masing berusia 8 dan 6 tahun.
Lalu ketika kedua orangtuanya bekerja, ia biasanya akan dititipkan di rumah neneknya yang berjarak tak jauh dari kediaman orangtuanya.
Terdapat empat anggota keluarga lain yang tinggal di kediaman nenek korban, yakni dua orang bibi yang berusia 35 dan 39 tahun, seorang paman berusia 33 tahun, dan seorang sepupu yang berusia 8 tahun.
Polisi Masih Melakukan Pendalaman Lebih Lanjut

Pexels Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka. Penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami penyebab pasti kematian korban, dan mengungkap pelaku di balik dugaan kekerasan tersebut.
Polisi juga mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan mendalam dan sangat berhati-hati, mengingat kejadian ini terjadi di lingkungan keluarga dekat.
Itu dia informasi mengenai bayi 8 bulan di Labura meninggal dunia karena dugaan kekerasan seksual. Semoga kasus ini segera mendapatkan titik terang dan orangtua korban mendapatkan keadilan.























