Kebijakan belajar di rumah diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah dalam menyikapi pandemi Covid-19. Kebijakan belajar dari rumah ini telah berjalan selama empat minggu.
Selama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), ada beragam cara yang dilakukan guru dalam melaksanakan PJJ, yaitu berupa pembelajaran daring, link aplikasi belajar daring dan memberikan penugasan-penugasan kepada siswa.
Terkait dengan ratusan pengaduan yang diterima, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan anlisis dan kemudian menindaklanjuti ke instansi terkait, diantara Kemendikbud dan Dinas-dinas Pendidikan setempat, bahkan ada juga yang langsung mengontak Kepala Sekolah karena pengadu memberikan nomor seluler Kepala Sekolahnya.
Beban belajar dari rumah yang harus dipikul oleh anak-anak memang memiliki tantangan tersendiri.
Belum lagi jika orangtua tetap harus pergi keluar sementara ada sebagian anak yang tidak memiliki ponsel pribadi.
Ada pula kasus lain, orangtua hanya menyediakan 1 ponsel untuk belajar dari rumah, namun ada lebih dari 1 anak yang memakai ponsel tersebut. Sementara waktu streaming belajar dari rumah dilaksanakan berbarengan yaitu di pagi hari.
Masalah-masalah ini cukup memprihatinkan karena belum ada jalan keluarnya bagi anak-anak, terutama setiap anak diwajibkan mengumpulkan hasil belajar demi mendapatkan nilai harian.
Berikut Langkah pemerintah terkait kebijakan belajar dari rumah yang telah Popmama.com rangkum.
