Mengendarai sepeda motor sering kali dianggap sebagai hal yang biasa, bahkan banyak orangtua yang mengizinkan anaknya membawa motor untuk berangkat ke sekolah atau sekadar pergi ke tempat yang dekat.
Padahal, anak yang belum berusia 17 tahun belum diperbolehkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena dinilai belum memiliki kesiapan yang cukup untuk berkendara di jalan raya.
Dokter spesialis anak, dr. Devie Kristiani, mengingatkan bahwa keputusan mengizinkan anak di bawah umur mengendarai motor bisa membawa konsekuensi yang sangat serius.
Melalui unggahan di akun Instagram @dr.deviekristiani, ia membagikan sebuah kasus anak berusia 15 tahun yang mengalami cedera kepala berat akibat kecelakaan hingga harus menjalani perawatan intensif di ICU.
Lantas, apa saja risiko yang bisa terjadi jika anak di bawah umur mengendarai sepeda motor? Berikut Popmama.com telah merangkum penjelasannya. Yuk, simak!
