Prostitusi online masih marak terjadi di Indonesia. Parahnya lagi, kini semakin marak prostitusi online anak di bawah umur.
Baru-baru ini Kepolsian Resor Jakarta Utara (Jakut) baru-baru ini membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Gading Nas.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya praktik prostitusi.
Setelah melakukan penggrebekan, Polres Metro Jakarta Utara menangkap DF (27) selaku muncikari. Selain itu, Polres Metro Jakarta Utara menemukan korban prostitusi online dengan inisial AC yang masih berusia 12 tahun.
Berkat penggerebekan tersebut, AC dengan batal melayani pelanggan.
Untuk lebih jelasnya, Popmama.com akan memberikan rincian kejadian tersebut. Perhatikan polanyanya agar anak mama tidak terjerumus ke prostitusi online!
