Kasus meninggalnya Nizam Safei (NS) yang awalnya diduga akibat kekerasan oleh ibu tiri, kini mengungkap fakta yang lebih mengejutkan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap temuan baru yang menunjukkan bahwa kekerasan terhadap NS tidak hanya dilakukan oleh ibu tiri, tetapi juga melibatkan ayah kandungnya sendiri.
Fakta baru ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Senin, 2 Maret 2026.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, memaparkan hasil investigasi yang mengungkap keterlibatan lebih banyak pihak dalam kasus yang mengguncang publik ini.
Berikut Popmama.com rangkum penjelasa KPAI tentang ayah kandung NS yang ternyata juga pelaku kekerasan NS selama 4 tahun!
