Beberapa hari ini masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan tentang Aisha Weddings, jasa wedding organizer yang sedang gencar menyerukan ajakan pernikahan muda dan poligami.
Tidak hanya promosi online, Aisha Weddings juga secara terang-terangan meyakinkan masyarakat dengan cara mengirimkan brosur yang diselipkan pada koran ke rumah pembaca.
Mereka bahkan memasang baliho promosi poligami yang bersedia menjadi wedding organizer untuk pernikahan pertama, kedua, ketiga, bahkan keempat.
Dalam setiap promosinya, Aisha Weddings mengajak semua perempuan muslim yang ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT serta suaminya, untuk menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih. Hal tersebut akhirnya menuai keresahan di masyarakat karena batas usia pernikahan yang terlalu dini.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak juga tidak tinggal diam. Menanggapi hal tersebut, KPPPA pun telah mengusut kasus Aisha Weddings kepada pihak berwajib. Berikut informasi selengkapnya yang telah Popmama.com rangkum.
