Sebagian masyarakat percaya bahwa jenazah yang belum dikuburkan, sebaiknya tidak ditinggal sendirian, baik di dalam rumah maupun mushalla.
Kepercayaan ini terbangun di masyarakat agar jenazah tidak tidak dilompati kucing atau ditunggu oleh setan. Lantas, apakah hal ini dibenarkan dalam agama Islam?
Menurut sebagian ulama, meninggalkan jenazah sendirian sebelum dikuburkan hukumnya adalah makruh. Namun, sebelum dikuburkan, sebaiknya jenazah dijaga dan ditunggui oleh anggota keluarga meski hanya 1 orang sekalipun.
Untuk mengetahui penjelasan selengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan dari berbagai sumber terkait alasan mengapa jenazah tidak boleh ditinggal sendirian sebelum dikubur.
Bisa jadi wawasan baru untuk diajarkan pada anak-anak nih, Ma.
