Warisan adalah harta yang diturunkan kepada anak ketika orangtuanya sudah meninggal. Tiap kebudayaan memiliki cara masing-masing untuk membagikan harta waris yang telah orangtua tinggalkan.
Misal pada hukum perdata ataupun Islam, pembagian warisan dapat diberikan pada anak laki-laki atau perempuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Begitu pula dengan ketentuan waris dalam budaya Minangkabau yang diberikan pada perempuan.
Mengapa warisan jatuh ke anak perempuan dalam budaya Minangkabau ya? Berikut ini Popmama.com sudah merangkum aturan warisannya di bawah ini.
