Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemkab Aceh Utara Mulai Terapkan Pemisahan Ruang Belajar Putra-Putri
Kpai.go.id
  • Pemerintah Aceh Utara menerapkan kebijakan pemisahan ruang belajar antara siswa laki-laki dan perempuan untuk jenjang SD hingga SMP mulai tahun ajaran 2026/2027.
  • Kebijakan ini sejalan dengan program tahfiz Al-Quran yang mewajibkan siswa menghafal Juz 30 untuk SD/MI dan Juz 29-30 untuk SMP/MTs guna membentuk generasi berkarakter Qurani.
  • Pelaksanaan dilakukan bertahap karena tidak semua sekolah memiliki fasilitas memadai, sehingga beberapa diberi kelonggaran dengan sistem belajar bergantian hingga sarana siap.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemerintah Aceh Utara, Provinsi Aceh resmi menerapkan kebijakan yang cukup menarik perhatian, yaitu memisahkan ruang kelas antara siswa laki-laki dan perempuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Imbauan Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, nomor 400.3.5/1010/2026 dan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2026/2027.

Lantas, apa sebenarnya yang melatarbelakangi kebijakan ini dan bagaimana dampaknya bagi dunia pendidikan di sana? Melansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com rangkumkan informasi selengkapnya.

1. Bukan hanya pisah tempat duduk, tapi ruang kelas

Pexels/el jusuf

Mungkin beberapa dari kita sudah familiar dengan pemisahan tempat duduk antara siswa putra dan putri dalam satu ruangan. Mungkin juga di sekolah anak mama menerapkan peraturan demikian, ya.

Namun, di Aceh Utara, kebijakan ini bukan sekadar memisah tempat duduk, tapi ruang kelas juga, Ma.

Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, membenarkan pemisahan ruang kelas. Artinya, siswa laki-laki dan perempuan belajar di ruangan yang berbeda, layaknya sistem pendidikan di pesantren.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga adab dan pergaulan siswa, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih Islami.

Menurut Jamaluddin, konsep pemisahan yang dulu hanya mengatur posisi duduk di satu kelas sudah dianggap kurang, sehingga perlu ditingkatkan menjadi pemisahan ruang belajar.

2. Dukung program tahfiz Al-Quran

Pexels/el jusuf

Selain masalah pergaulan, kebijakan ini ternyata juga terkait erat dengan program unggulan daerah setempat, Ma, yang mana pemisahan ruang kelas dinilai sejalan dengan program tahfiz Al-Quran yang diatur dalam Keputusan Bupati Aceh Utara nomor 814/263/2025.

Dalam aturan tersebut, siswa jenjang SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI) diwajibkan menghafal minimal Juz 30. Sementara itu, siswa SMP/Madrasah Tsanawiyah (MTs) memiliki target lebih tinggi, yaitu menghafal Juz 29 dan Juz 30.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, berharap kebijakan ini bisa menjadi fondasi untuk melahirkan generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga memiliki karakter dan jiwa Qurani.

Nah, dari suasana kelas yang terpisah ini, diharapkan para siswa jadi lebih fokus belajar dan program menghafal Al-Quran dapat berjalan lebih efektif.

3. Belum semua sekolah di Aceh Utara menerapkan kebijak serupa

Pexels/Ali Ahmad DANESH

Meski kebijakan ini sudah mulai diterapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga menyadari bahwa kondisi setiap sekolah tidaklah sama.

Jadi, memang tidak semua sekolah SD dan SMP di Aceh Utara menerapkan kebijakan ini, mengingat tidak semua sekolah memiliki jumlah ruang kelas yang mencukupi untuk langsung menerapkan pemisahan ini.

Sekolah yang terkendala fasilitas ini diberi kemudahan untuk menyesuaikan pelaksanaannya, termasuk dengan sistem belajar bergantian, sampai fasilitas mereka benar-benar siap.

Pemerintah Aceh Utara menyebutkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh satuan pendidikan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Itulah informasi terbaru mengenai kebijakan pemisahan ruang kelas di Aceh Utara. Bagaimana pendapat Mama tentang aturan yang mulai diterapkan di sana ini?

Curated For You

Editorial Team

Related Article