Masyarakat kembali dikejutkan dengan kabar pengasuh Pondok Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo, yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap santrinya pada Selasa (25/6/2024).
Sebelumnya, kasus pencabulan ini membuat warga Dusun Ngemplak RT 20, RW 5 Desa Pagerwojo, Buduran, melakukan protes dengan memasang spanduk. Isi spanduk tersebut mengajukan tuntutan untuk menutup pondok pesantren karena dugaan pelaku pencabulan tersebut.
Warga Pagerwojo, tampak kompak memasang belasan spanduk di depan Ponpes Al-Mahdiy. Namun, setelah dapat kabar dari polisi bahwa pengasuh Ponpes Al Mahdiy telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan, mereka membatalkan niat unjuk rasa itu.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi mengenai pengasuh Ponpes Al Mahdiy Sidoarjo jadi tersangka pencabulan santri. Yuk, disimak!
-AtKmUVOx7Ij3tvZKLXNe7FTsQE27cZMQ.jpg)