Tragis, Dua Jari Siswa MTs di Pati Putus Diduga Dibully Kakak Kelas

- Seorang siswa kelas VII MTs di Margorejo, Pati, diduga dianiaya tiga kakak kelas setelah saling ejek nama orang tua pada 27 Juli 2026.
- Saat kabur dari pengejaran dan memanjat pagar besi dua meter, tangan kiri korban terjepit hingga dua ruas jari putus; operasi penyambungan gagal karena risiko infeksi.
- Keluarga menolak penyelesaian kekeluargaan dan melapor ke Polresta Pati pada 1 Agustus 2026, setelah sekolah sempat mengklaim insiden sebagai kecelakaan.
Media sosial tengah diramaikan oleh kabar memprihatinkan terkait dugaan aksi perundungan yang menimpa seorang siswa MTs di Pati, Jawa Tengah, Ma.
Korban mengalami luka parah di bagian tangan saat mencoba kabur memanjat pagar sekolah.
Tak hanya memicu keprihatinan mendalam, pihak keluarga korban juga secara tegas menolak upaya penyelesaian damai dan membawa kasus ini ke Polresta Pati.
Untuk mengetahui kronologi kejadiannya, berikut sudah Popmama.com rangkum fakta penting dari kasus ini, untuk Mama.
Table of Content
1. Berawal dari saling ejek nama orangtua

Pexels/cottonbro studio Melansir dari CNN Indonesia, peristiwa ini terjadi di salah satu MTs di Kecamatan Margorejo, Pati, pada Senin (27/7/2026) usai salat Zuhur.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban dari LBH Garda Muda Nusantara, kejadian berawal dari dugaan saling ejek nama orangtua antara korban yang merupakan siswa kelas VII dan tiga kakak kelasnya saat jam istirahat.
Korban yang dianiaya sempat berlari mencari perlindungan ke dalam kelas hingga ke area tempat wudu.
Karena terus terdesak dan sempat disiram air, korban nekat memanjat pagar besi setinggi 2 meter.
Naas, saat berusaha melompat turun, tangan kiri korban terjepit pagar hingga dua ruas jarinya terputus.
2. Sempat dirujuk ke Solo, jari korban gagal disambung

Pexels/Stephen Andrews Penanganan medis terbaik sebenarnya telah diupayakan oleh pihak keluarga demi memulihkan tangan sang anak lho, Ma.
Mengutip dari CNN Indonesia, potongan jari korban sempat dibawa hingga ke Solo untuk menjalani tindakan operasi penyambungan.
Sayangnya, tim dokter menyatakan jari tersebut tidak bisa disambung kembali karena risiko infeksi tanah yang cukup parah, sehingga korban harus kehilangan dua ruas jarinya.
3. Adanya instruksi penguburan jari dan klaim murni kecelakaan dari pihak sekolah

Pexels/Rasyid Ahmad Hal lain yang menyita perhatian publik adalah penanganan awal usai kejadian di lingkungan sekolah, Ma.
Melansir dari Detikcom, oknum guru sekolah sempat meminta siswa untuk mengambil potongan jari korban yang tersangkut di pagar lalu menguburkannya di area sekitar sekolah.
Pihak madrasah sendiri sempat mengklaim kejadian ini sebagai insiden yang tidak disengaja.
Meski begitu, pihak keluarga menyayangkan respons tersebut karena mendapati adanya tindakan perundungan fisik yang mendahului peristiwa tersebut.
4. Tolak opsi kekeluargaan, kasus ditangani polisi

Pexels/Kindel Media Berdasarkan informasi dari Tribun Jateng, pihak keluarga korban enggan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, Ma.
Laporan polisi telah dibuat secara resmi di Polresta Pati sejak Sabtu (1/8/2026).
Saat ini, keluarga fokus mendampingi proses pemeriksaan saksi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan ini kepada pihak kepolisian.
Peristiwa memprihatinkan ini tentu membuat Mama dan Papa sebagai orang tua makin waspada ya.
Semoga proses hukum dapat berjalan adil, dan korban segera mendapatkan pemulihan fisik maupun psikologis secara maksimal.






















