Di tengah maraknya tren di media sosial, permainan berbentuk prank sering ditiru oleh anak-anak usia sekolah.
Bentuknya pun sangat bervariasi, mulai dari tindakan fisik yang berisiko cedera seperti menarik kursi saat teman hendak duduk hingga mengerjai sampai teman menangis atau kebingungan.
Melansir dari berbagai sumber, secara perkembangan kognitif, anak usia 6–9 tahun sebenarnya belum memiliki pemikiran kritis yang matang untuk memahami batasan bahaya di balik sebuah candaan.
Menurut para pakar psikologi dan keselamatan anak, aksi prank yang menyakiti fisik atau mempermalukan orang lain dapat merusak kepercayaan antar sesama teman, serta tergolong sebagai tindakan perundungan (bullying).
Para ahli menegaskan bahwa sebuah permainan atau candaan baru bisa dikatakan sehat jika mendatangkan kegembiraan, Ma. Bukan dengan mengorbankan rasa aman, harga diri, atau keselamatan orang lain.
Mama dapat tanamkan rasa empati pada si Anak dengan mengajarkan batasan jelas, seperti,
"Jika suatu permainan membuat orang lain sakit, takut, atau menangis, itu bukan lagi candaan, melainkan bahaya."
Ajak ia untuk berani menolak jika diajak melakukan prank fisik kepada teman. Mintalah anak untuk melapor kepada guru atau orangtua jika melihat ada teman yang menjadi korban candaan yang berlebihan.
Mengajarkan anak mengenai permainan yang tidak aman di luar rumah bukan berarti membatasi ruang geraknya, Ma. Justru, membekali anak dengan pemahaman body safety adalah benteng terbaik agar ia tetap aman, percaya diri, dan terlindungi di mana pun berada. Semoga artikel ini bermanfaat.