Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan untuk lindungi anak RI melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS, pada Jumat (28/03/2025) di halaman Istana Negara, Jakarta. Aturan ini menjadi payung baru untuk melindungi anak dari ancaman digital seperti cyberbullying, predator online, hingga paparan konten berbahaya.
Langkah tersebut diambil pemerintah sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran publik mengenai keselamatan anak di ruang digital, yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan lonjakan kasus dan risiko yang semakin kompleks.
Berikut Popmama.com rangkuman fakta penting dari kebijakan terbaru ini, setelah Prabowo resmikan aturan untuk lindungi anak RI. Yuk, disimak!
