Seorang pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok, berinisial MI diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berinisial MK (2). Orangtua balita MK, Rizki Dwi Utari (28), mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan pada 24 Juli 2024 lalu.
Rizki sempat memeriksa luka lebam yang dialami MK karena anaknya sempat demam. Ia juga percaya dan sempat beprasangka baik kepada daycare itu, tetapi dari keterangan dokter menyebut anaknya mengalami luka lebam karena benturan atau tekanan.
Akibat penganiayaan ini, MK yang baru berusia 2 tahun juga mengalami trauma psikologi. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya mengenai kronologi anak 2 tahun dianiaya oleh influencer parenting di daycare di Depok.
-IfJFMiFGtAcMxfWjrpWXXHQjNuQG95rk.jpg)