Bagi Mama yang bekerja tentunya akan segera mengakhiri masa cuti selama 3 bulan pasca kelahiran buah hati. Mau tidak mau sang anak yang masih bayi harus dititipkan pada orang lain.
Apabila nenek dan kakek sudah pensiun tentunya bisa dimintai tolong mengawasi si Kecil bersama pengasuh baru-nya.
Akan tetapi bila tidak ada sanak saudara yang mengawasi, Mama perlu hati-hati dalam memilih pengasuh anak.
Tentunya Mama ingin tenang bekerja di kantor tanpa perlu khawatir akan keadaan si Kecil di rumah bersama pengasuhnya bukan?
Berikut Popmama.com sudah merangkum 7 tips memilih pengasuh anak:
