Terkait konten perfilman, Lembaga Sensor Film RI melaporkan bahwa pada tahun 2019, film dengan kategori usia "semua umur" (yang berarti ramah ditonton anak) hanya sekitar 10-14 persen.
Jumlah penonton anak tidak sebanding dengan jumlah film anak yang tersedia. Kondisi ini membuat penonton anak, beralih turut menonton genre film yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Ketua Lembaga Sensor Film RI, Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan bahwa Budaya Sensor Mandiri bertujuan agar masyarakat mampu memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi usia.
Apalagi di masa pandemi, masyarakat menonton apa yang disiarkan di rumah mereka, baik dikonsumsi secara bebas maupun berbayar.
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani mengatakan bahwa potret isi siaran saat ini belum sepenuhnya merujuk pada ketentuan Undang-Undang Penyiaran, serta masih terdapat konten kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Potret isi siaran yang ditayangkan lembaga penyiaran saat ini dirasakan belum sepenuhnya merujuk kepada ketentuan Undang-Undang Penyiaran. Padahal, penyiaran merupakan kegiatan komunikasi massa yang berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, perekat bangsa, dan kontrol sosial." tutur Christina.
"Hingga saat ini masih ditemukan konten siaran yang belum memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan. Hal ini menjadi permasalahan serius. Oleh karenanya, menjadi penting untuk dilakukan sosialisasi Budaya Sensor Mandiri untuk mendayagunakan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memilah dan memilih tontonan sesuai dengan klasifikasi usia," imbuhnya.
Menteri Bintang mengapresiasi dan mendukung Lembaga Sensor Film yang telah mencanangkan Budaya Sensor Mandiri agar masyarakat memiliki kemampuan dan kesadaran memilih dan memilah tontonan, sesuai dengan klasifikasi usianya.
"Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri menjadi bagian penting dalam upaya untuk melindungi dan memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan tontonan dan film bermutu. Saya juga mendorong semua pihak, baik kementerian/lembaga, perguruan tinggi, sekolah, organisasi profesi, masyarakat, serta para pelaku perfilman nasional agar secara aktif berperan serta dalam upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan informasi yang layak anak, termasuk perfilman," tutup Menteri Bintang.