Polisi telah menetapkan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Jalan Pelita, Kota Medan sebagai tersangka karena mengeksploitasi anak-anak tak bersalah. Saat ini, pelaku tengah ditahan di Polrestabes Medan, Sumatra Utara.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan lebih lanjut, pelaku yang diketahui bernama Zamanueli Zebua atau ZZ telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan, pada Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ZZ resmi ditetapkan sebagai tersangka sehari setelahnya, tepatnya pada Rabu (20/9/2023). Berikut Popmama.com siap membahas lebih lanjut terkait pengelola panti asuhan di Medan jadi tersangka usai eksploitasi anak.
