Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerapkan program Wajib Belajar 13 Tahun mulai tahun ajaran 2025/2026.
Hal ini membuat anak-anak Indonesia kini diwajibkan mengikuti pendidikan formal sejak jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).
Kebijakan ini bertujuan membentuk fondasi belajar yang kuat sejak dini, sekaligus mendukung pembentukan karakter dan kebiasaan belajar berkelanjutan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan usia dini berperan penting dalam menyiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045.
Melalui pendekatan belajar yang menyenangkan, anak-anak akan diperkenalkan pada dasar-dasar sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) secara bertahap sejak usia TK.
Kali ini Popmama.com akan membahas informasi mengenai wajib belajar 13 tahun berlaku tahun ini. Disimak ya!
