Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar 16 produk kosmetik yang izin edarnya resmi dicabut. Langkah ini diambil setelah BPOM melakukan pengawasan intensif terhadap produk-produk kosmetik yang beredar di pasaran.
Beberapa produk tersebut ternyata diaplikasikan dengan metode yang tidak sesuai standar keamanan, seperti menggunakan jarum atau microneedle, yang melampaui fungsi kosmetik dan berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.
Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai daftar produk kosmetik yang baru dicabut izin edar BPOM.
-83PsCrMPxdooZ7womfzekL8U4K4aawkj.jpg)