Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia resmi menyatakan bahwa skincare milik dr. Reza Gladys tidak memiliki izin edar alias dikategorikan sebagai produk ilegal.
Pengumuman ini tentu memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat Indonesia. Sebab, semakin dipertanyakan keamanan dan kualitas produk kecantikan milik dr. Reza Gladys yang beredar di pasaran.
Berikut Popmama.com siap membahas lebih lanjut informasi terkait skincare Reza Gladys dinyatakan BPOM ilegal.
