Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan lelang atas barang-barang yang disita dalam kasus yang sudah memiliki keputusan hukum tetap.
Beberapa barang yang dilelang antara lain tas mewah milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto.
"Yang dilelang berdasarkan keterangan dari Direktur Labuksi yang contohnya adalah ini tas-tas hasil putusan pengadilan negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap antara lain, tas dari Rafael Alun terus Eko Darmanto," kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Beberapa tas mewah yang dilelang meliputi tas merek Hermes dengan harga Rp 23,9 juta dan tas merek Saint Laurent seharga Rp 15,6 juta dimana terdapat banyak sekali beberapa tipenya.
Lantas apa saja tas mewah Rafael Alun-Eko Darmanto yang dilelang KPK? Untuk itu saat ini Popmama.com akan mengulas secara terperinci terkait hal ini. simak ya Ma!
