Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS

144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS, Cari Tahu di Sini! 1.jpg
Freepik
Intinya sih...
  • 144 jenis penyakit yang harus ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama menurut Permenkes No. 28 Tahun 2014.
  • Kategori kondisi darurat berdasarkan sistem triase: merah (cedera berat), kuning (ancaman), hijau (kondisi ringan), hitam (pasien meninggal).
  • Pasien akan diperiksa oleh dokter di puskesmas, namun jika gawat atau muncul komplikasi, rujukan lanjutan ke rumah sakit bisa diberikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tidak semua penyakit harus ditangani langsung oleh rumah sakit. Dalam banyak kasus, fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik justru menjadi tempat pelayanan awal yang diwajibkan.

Pemerintah telah menetapkan 144 jenis penyakit yang sebaiknya diselesaikan di tingkat layanan primer. Kebijakan ini untuk memastikan bahwa penanganan medis berjalan sesuai tingkat kegawatan dan kebutuhan pasien.

Dengan memahami daftar ini, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih tepat. Berikut Popmama.com telah merangkum 144 daftar penyakit yang tidak bisa langsung dirujuk ke RS.

Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS

144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS, Cari Tahu di Sini! 2.jpg
Freepik

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014, merujuk pada Perkonsil Tahun 2012, pemerintah menetapkan 144 penyakit yang wajib ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Berikut daftarnya:

  1. Kejang demam
  2. Tetanus
  3. HIV AIDS tanpa komplikasi
  4. Tension headache (sakit kepala tegang)
  5. Migren
  6. Bell's Palsy
  7. Vertigo (BPPV)
  8. Gangguan somatoform
  9. Insomnia
  10. Benda asing di konjungtiva
  11. Konjungtivitis
  12. Perdarahan subkonjungtiva
  13. Mata kering
  14. Blefaritis
  15. Hordeolum
  16. Trikiasis
  17. Episkleritis
  18. Hipermetropia ringan
  19. Miopia ringan
  20. Astigmatisme ringan
  21. Presbiopia
  22. Buta senja
  23. Otitis eksterna
  24. Otitis media akut
  25. Serumen prop
  26. Mabuk perjalanan
  27. Furunkel pada hidung
  28. Rinitis akut
  29. Rinitis vasomotor
  30. Rinitis alergi
  31. Benda asing di hidung
  32. Epistaksis (mimisan)
  33. Influenza
  34. Pertusis
  35. Faringitis
  36. Tonsilitis
  37. Laringitis
  38. Asma bronchiale
  39. Bronkitis akut
  40. Pneumonia/bronkopneumonia
  41. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
  42. Hipertensi esensial
  43. Kandidiasis mulut
  44. Ulkus mulut (sariawan, herpes)
  45. Parotitis
  46. Infeksi pada umbilikus
  47. Gastritis
  48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
  49. Refluks gastroesofagus
  50. Demam tifoid
  51. Intoleransi makanan
  52. Alergi makanan
  53. Keracunan makanan
  54. Penyakit cacing tambang
  55. Strongiloidiasis
  56. Askariasis
  57. Skistosomiasis
  58. Taeniasis
  59. Hepatitis A
  60. Disentri basiler/amuba
  61. Hemoroid grade 1/2
  62. Infeksi saluran kemih
  63. Gonore
  64. Pielonefritis tanpa komplikasi
  65. Fimosis
  66. Parafimosis
  67. Sindroma duh genital
  68. ISK bagian bawah
  69. Vulvitis
  70. Vaginitis
  71. Vaginosis bakterialis
  72. Salpingitis
  73. Kehamilan normal
  74. Abortus spontan komplit
  75. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
  76. Ruptur perineum tingkat 1/2
  77. Abses folikel rambut
  78. Mastitis
  79. Puting susu pecah (cracked nipple)
  80. Inverted nipple
  81. Diabetes melitus tipe 1
  82. Diabetes melitus tipe 2
  83. Hipoglikemi ringan
  84. Malnutrisi energi protein
  85. Defisiensi vitamin
  86. Defisiensi mineral
  87. Dislipidemia
  88. Hiperurisemia
  89. Obesitas
  90. Anemia defisiensi besi
  91. Limfadenitis
  92. Demam dengue/DHF
  93. Malaria
  94. Leptospirosis tanpa komplikasi
  95. Reaksi anafilaktik
  96. Ulkus tungkai
  97. Lipoma
  98. Veruka vulgaris
  99. Moluskum kontagiosum
  100. Herpes zoster tanpa komplikasi
  101. Morbili (campak) tanpa komplikasi
  102. Varicella (cacar air) tanpa komplikasi
  103. Herpes simpleks tanpa komplikasi
  104. Impetigo
  105. Impetigo ulseratif (ektima)
  106. Folikulitis superfisial
  107. Furunkel dan karbunkel
  108. Eritrasma
  109. Erisipelas
  110. Skrofuloderma
  111. Lepra
  112. Sifilis stadium 1 dan 2
  113. Tinea kapitis
  114. Tinea barbe
  115. Tinea facialis
  116. Tinea corporis
  117. Tinea manus
  118. Tinea unguium
  119. Tinea cruris
  120. Tinea pedis
  121. Pitiriasis versicolor
  122. Kandidiasis mukokutan ringan
  123. Cutaneus larva migrans
  124. Filariasis
  125. Pedikulosis kapitis
  126. Pedikulosis pubis
  127. Skabies
  128. Reaksi gigitan serangga
  129. Dermatitis kontak iritan
  130. Dermatitis atopik ringan
  131. Dermatitis numularis
  132. Napkin eczema
  133. Dermatitis seboroik
  134. Pitiriasis rosea
  135. Acne vulgaris ringan
  136. Hidradenitis supuratif
  137. Dermatitis perioral
  138. Miliaria
  139. Urtikaria akut
  140. Eksantemapous drug eruption
  141. Vulnus laseratum dan punctum
  142. Luka bakar derajat 1 dan 2
  143. Kekerasan tumpul
  144. Kekerasan tajam

Kondisi Darurat Tetap Bisa Dirujuk Langsung, Sesuai Kategori Medis

144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS, Cari Tahu di Sini! 3.jpg
Freepik/Jcomp

Kalau kamu mengalami kondisi gawat darurat, maka dokter tetap bisa langsung merujuk ke rumah sakit. Penentuan kondisi ini didasarkan pada sistem triase (penyortiran) dengan kategori merah, kuning, hijau, dan hitam.

  • Kategori merah: Pasien cedera berat yang mengancam jiwa, butuh tindakan secepatnya.

  • Kategori kuning: Ada ancaman, tapi tidak secepat kategori merah. Tetap butuh penanganan lanjutan.

  • Kategori hijau: Kondisi ringan, bisa ditangani faskes pertama.

  • Kategori hitam: Pasien meninggal atau tidak bisa diselamatkan.

Dokter akan menilai berdasarkan prinsip ABCDE (Airway, Breathing, Circulation, Disability, Environment). Hal ini untuk memutuskan apakah perlu dirujuk atau cukup diatasi di klinik atau puskesmas.

Apakah Semua Bisa Ditangani di Puskesmas? Ini Syarat Utamanya!

144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS, Cari Tahu di Sini! 4.jpg
Freepik

Pasien yang datang dengan keluhan akan diperiksa oleh dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jika dinilai masih dalam batas kemampuan layanan primer, maka penanganan akan dilakukan tanpa rujukan ke rumah sakit.

Namun, jika kondisi pasien gawat atau muncul komplikasi, dokter bisa memberikan rujukan lanjutan. Rujukan ini diberikan jika fasilitas awal tidak memadai secara medis.

Itulah 144 daftar penyakit yang tidak bisa langsung dirujuk ke RS. Dengan mengikuti alur yang tepat, kamu ikut membantu sistem kesehatan kita jadi lebih tertata dan efisien. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Denisa Permataningtias
EditorDenisa Permataningtias
Follow Us

Latest in Life

See More

Donasi Lampu LED Hemat Energi Dukung Rumah Tangga Ramah Lingkungan

05 Des 2025, 16:28 WIBLife