Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install

144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS

144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS
Freepik
  • 144 jenis penyakit yang harus ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama menurut Permenkes No. 28 Tahun 2014.

  • Kategori kondisi darurat berdasarkan sistem triase: merah (cedera berat), kuning (ancaman), hijau (kondisi ringan), hitam (pasien meninggal).

  • Pasien akan diperiksa oleh dokter di puskesmas, namun jika gawat atau muncul komplikasi, rujukan lanjutan ke rumah sakit bisa diberikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tidak semua penyakit harus ditangani langsung oleh rumah sakit. Dalam banyak kasus, fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik justru menjadi tempat pelayanan awal yang diwajibkan.

Pemerintah telah menetapkan 144 jenis penyakit yang sebaiknya diselesaikan di tingkat layanan primer. Kebijakan ini untuk memastikan bahwa penanganan medis berjalan sesuai tingkat kegawatan dan kebutuhan pasien.

Dengan memahami daftar ini, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih tepat. Berikut Popmama.com telah merangkum 144 daftar penyakit yang tidak bisa langsung dirujuk ke RS.

  1. Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS

    144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS, Cari Tahu di Sini! 2.jpg
    Freepik

    Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014, merujuk pada Perkonsil Tahun 2012, pemerintah menetapkan 144 penyakit yang wajib ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Berikut daftarnya:

    1. Kejang demam
    2. Tetanus
    3. HIV AIDS tanpa komplikasi
    4. Tension headache (sakit kepala tegang)
    5. Migren
    6. Bell's Palsy
    7. Vertigo (BPPV)
    8. Gangguan somatoform
    9. Insomnia
    10. Benda asing di konjungtiva
    11. Konjungtivitis
    12. Perdarahan subkonjungtiva
    13. Mata kering
    14. Blefaritis
    15. Hordeolum
    16. Trikiasis
    17. Episkleritis
    18. Hipermetropia ringan
    19. Miopia ringan
    20. Astigmatisme ringan
    21. Presbiopia
    22. Buta senja
    23. Otitis eksterna
    24. Otitis media akut
    25. Serumen prop
    26. Mabuk perjalanan
    27. Furunkel pada hidung
    28. Rinitis akut
    29. Rinitis vasomotor
    30. Rinitis alergi
    31. Benda asing di hidung
    32. Epistaksis (mimisan)
    33. Influenza
    34. Pertusis
    35. Faringitis
    36. Tonsilitis
    37. Laringitis
    38. Asma bronchiale
    39. Bronkitis akut
    40. Pneumonia/bronkopneumonia
    41. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
    42. Hipertensi esensial
    43. Kandidiasis mulut
    44. Ulkus mulut (sariawan, herpes)
    45. Parotitis
    46. Infeksi pada umbilikus
    47. Gastritis
    48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
    49. Refluks gastroesofagus
    50. Demam tifoid
    51. Intoleransi makanan
    52. Alergi makanan
    53. Keracunan makanan
    54. Penyakit cacing tambang
    55. Strongiloidiasis
    56. Askariasis
    57. Skistosomiasis
    58. Taeniasis
    59. Hepatitis A
    60. Disentri basiler/amuba
    61. Hemoroid grade 1/2
    62. Infeksi saluran kemih
    63. Gonore
    64. Pielonefritis tanpa komplikasi
    65. Fimosis
    66. Parafimosis
    67. Sindroma duh genital
    68. ISK bagian bawah
    69. Vulvitis
    70. Vaginitis
    71. Vaginosis bakterialis
    72. Salpingitis
    73. Kehamilan normal
    74. Abortus spontan komplit
    75. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
    76. Ruptur perineum tingkat 1/2
    77. Abses folikel rambut
    78. Mastitis
    79. Puting susu pecah (cracked nipple)
    80. Inverted nipple
    81. Diabetes melitus tipe 1
    82. Diabetes melitus tipe 2
    83. Hipoglikemi ringan
    84. Malnutrisi energi protein
    85. Defisiensi vitamin
    86. Defisiensi mineral
    87. Dislipidemia
    88. Hiperurisemia
    89. Obesitas
    90. Anemia defisiensi besi
    91. Limfadenitis
    92. Demam dengue/DHF
    93. Malaria
    94. Leptospirosis tanpa komplikasi
    95. Reaksi anafilaktik
    96. Ulkus tungkai
    97. Lipoma
    98. Veruka vulgaris
    99. Moluskum kontagiosum
    100. Herpes zoster tanpa komplikasi
    101. Morbili (campak) tanpa komplikasi
    102. Varicella (cacar air) tanpa komplikasi
    103. Herpes simpleks tanpa komplikasi
    104. Impetigo
    105. Impetigo ulseratif (ektima)
    106. Folikulitis superfisial
    107. Furunkel dan karbunkel
    108. Eritrasma
    109. Erisipelas
    110. Skrofuloderma
    111. Lepra
    112. Sifilis stadium 1 dan 2
    113. Tinea kapitis
    114. Tinea barbe
    115. Tinea facialis
    116. Tinea corporis
    117. Tinea manus
    118. Tinea unguium
    119. Tinea cruris
    120. Tinea pedis
    121. Pitiriasis versicolor
    122. Kandidiasis mukokutan ringan
    123. Cutaneus larva migrans
    124. Filariasis
    125. Pedikulosis kapitis
    126. Pedikulosis pubis
    127. Skabies
    128. Reaksi gigitan serangga
    129. Dermatitis kontak iritan
    130. Dermatitis atopik ringan
    131. Dermatitis numularis
    132. Napkin eczema
    133. Dermatitis seboroik
    134. Pitiriasis rosea
    135. Acne vulgaris ringan
    136. Hidradenitis supuratif
    137. Dermatitis perioral
    138. Miliaria
    139. Urtikaria akut
    140. Eksantemapous drug eruption
    141. Vulnus laseratum dan punctum
    142. Luka bakar derajat 1 dan 2
    143. Kekerasan tumpul
    144. Kekerasan tajam
  2. Kondisi Darurat Tetap Bisa Dirujuk Langsung, Sesuai Kategori Medis

    144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS, Cari Tahu di Sini! 3.jpg
    Freepik/Jcomp

    Kalau kamu mengalami kondisi gawat darurat, maka dokter tetap bisa langsung merujuk ke rumah sakit. Penentuan kondisi ini didasarkan pada sistem triase (penyortiran) dengan kategori merah, kuning, hijau, dan hitam.

    • Kategori merah: Pasien cedera berat yang mengancam jiwa, butuh tindakan secepatnya.

    • Kategori kuning: Ada ancaman, tapi tidak secepat kategori merah. Tetap butuh penanganan lanjutan.

    • Kategori hijau: Kondisi ringan, bisa ditangani faskes pertama.

    • Kategori hitam: Pasien meninggal atau tidak bisa diselamatkan.

    Dokter akan menilai berdasarkan prinsip ABCDE (Airway, Breathing, Circulation, Disability, Environment). Hal ini untuk memutuskan apakah perlu dirujuk atau cukup diatasi di klinik atau puskesmas.

  3. Apakah Semua Bisa Ditangani di Puskesmas? Ini Syarat Utamanya!

    144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS, Cari Tahu di Sini! 4.jpg
    Freepik

    Pasien yang datang dengan keluhan akan diperiksa oleh dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jika dinilai masih dalam batas kemampuan layanan primer, maka penanganan akan dilakukan tanpa rujukan ke rumah sakit.

    Namun, jika kondisi pasien gawat atau muncul komplikasi, dokter bisa memberikan rujukan lanjutan. Rujukan ini diberikan jika fasilitas awal tidak memadai secara medis.

    Itulah 144 daftar penyakit yang tidak bisa langsung dirujuk ke RS. Dengan mengikuti alur yang tepat, kamu ikut membantu sistem kesehatan kita jadi lebih tertata dan efisien. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More