Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS

144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS, Cari Tahu di Sini! 1.jpg
Freepik
Intinya sih...
  • 144 jenis penyakit yang harus ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama menurut Permenkes No. 28 Tahun 2014.
  • Kategori kondisi darurat berdasarkan sistem triase: merah (cedera berat), kuning (ancaman), hijau (kondisi ringan), hitam (pasien meninggal).
  • Pasien akan diperiksa oleh dokter di puskesmas, namun jika gawat atau muncul komplikasi, rujukan lanjutan ke rumah sakit bisa diberikan.

Tidak semua penyakit harus ditangani langsung oleh rumah sakit. Dalam banyak kasus, fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik justru menjadi tempat pelayanan awal yang diwajibkan.

Pemerintah telah menetapkan 144 jenis penyakit yang sebaiknya diselesaikan di tingkat layanan primer. Kebijakan ini untuk memastikan bahwa penanganan medis berjalan sesuai tingkat kegawatan dan kebutuhan pasien.

Dengan memahami daftar ini, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih tepat. Berikut Popmama.com telah merangkum 144 daftar penyakit yang tidak bisa langsung dirujuk ke RS.

Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS

144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS, Cari Tahu di Sini! 2.jpg
Freepik

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014, merujuk pada Perkonsil Tahun 2012, pemerintah menetapkan 144 penyakit yang wajib ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Berikut daftarnya:

  1. Kejang demam

  2. Tetanus

  3. HIV AIDS tanpa komplikasi

  4. Tension headache (sakit kepala tegang)

  5. Migren

  6. Bell's Palsy

  7. Vertigo (BPPV)

  8. Gangguan somatoform

  9. Insomnia

  10. Benda asing di konjungtiva

  11. Konjungtivitis

  12. Perdarahan subkonjungtiva

  13. Mata kering

  14. Blefaritis

  15. Hordeolum

  16. Trikiasis

  17. Episkleritis

  18. Hipermetropia ringan

  19. Miopia ringan

  20. Astigmatisme ringan

  21. Presbiopia

  22. Buta senja

  23. Otitis eksterna

  24. Otitis media akut

  25. Serumen prop

  26. Mabuk perjalanan

  27. Furunkel pada hidung

  28. Rinitis akut

  29. Rinitis vasomotor

  30. Rinitis alergi

  31. Benda asing di hidung

  32. Epistaksis (mimisan)

  33. Influenza

  34. Pertusis

  35. Faringitis

  36. Tonsilitis

  37. Laringitis

  38. Asma bronchiale

  39. Bronkitis akut

  40. Pneumonia/bronkopneumonia

  41. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi

  42. Hipertensi esensial

  43. Kandidiasis mulut

  44. Ulkus mulut (sariawan, herpes)

  45. Parotitis

  46. Infeksi pada umbilikus

  47. Gastritis

  48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)

  49. Refluks gastroesofagus

  50. Demam tifoid

  51. Intoleransi makanan

  52. Alergi makanan

  53. Keracunan makanan

  54. Penyakit cacing tambang

  55. Strongiloidiasis

  56. Askariasis

  57. Skistosomiasis

  58. Taeniasis

  59. Hepatitis A

  60. Disentri basiler/amuba

  61. Hemoroid grade 1/2

  62. Infeksi saluran kemih

  63. Gonore

  64. Pielonefritis tanpa komplikasi

  65. Fimosis

  66. Parafimosis

  67. Sindroma duh genital

  68. ISK bagian bawah

  69. Vulvitis

  70. Vaginitis

  71. Vaginosis bakterialis

  72. Salpingitis

  73. Kehamilan normal

  74. Abortus spontan komplit

  75. Anemia defisiensi besi pada kehamilan

  76. Ruptur perineum tingkat 1/2

  77. Abses folikel rambut

  78. Mastitis

  79. Puting susu pecah (cracked nipple)

  80. Inverted nipple

  81. Diabetes melitus tipe 1

  82. Diabetes melitus tipe 2

  83. Hipoglikemi ringan

  84. Malnutrisi energi protein

  85. Defisiensi vitamin

  86. Defisiensi mineral

  87. Dislipidemia

  88. Hiperurisemia

  89. Obesitas

  90. Anemia defisiensi besi

  91. Limfadenitis

  92. Demam dengue/DHF

  93. Malaria

  94. Leptospirosis tanpa komplikasi

  95. Reaksi anafilaktik

  96. Ulkus tungkai

  97. Lipoma

  98. Veruka vulgaris

  99. Moluskum kontagiosum

  100. Herpes zoster tanpa komplikasi

  101. Morbili (campak) tanpa komplikasi

  102. Varicella (cacar air) tanpa komplikasi

  103. Herpes simpleks tanpa komplikasi

  104. Impetigo

  105. Impetigo ulseratif (ektima)

  106. Folikulitis superfisial

  107. Furunkel dan karbunkel

  108. Eritrasma

  109. Erisipelas

  110. Skrofuloderma

  111. Lepra

  112. Sifilis stadium 1 dan 2

  113. Tinea kapitis

  114. Tinea barbe

  115. Tinea facialis

  116. Tinea corporis

  117. Tinea manus

  118. Tinea unguium

  119. Tinea cruris

  120. Tinea pedis

  121. Pitiriasis versicolor

  122. Kandidiasis mukokutan ringan

  123. Cutaneus larva migrans

  124. Filariasis

  125. Pedikulosis kapitis

  126. Pedikulosis pubis

  127. Skabies

  128. Reaksi gigitan serangga

  129. Dermatitis kontak iritan

  130. Dermatitis atopik ringan

  131. Dermatitis numularis

  132. Napkin eczema

  133. Dermatitis seboroik

  134. Pitiriasis rosea

  135. Acne vulgaris ringan

  136. Hidradenitis supuratif

  137. Dermatitis perioral

  138. Miliaria

  139. Urtikaria akut

  140. Eksantemapous drug eruption

  141. Vulnus laseratum dan punctum

  142. Luka bakar derajat 1 dan 2

  143. Kekerasan tumpul

  144. Kekerasan tajam

Kondisi Darurat Tetap Bisa Dirujuk Langsung, Sesuai Kategori Medis

144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS, Cari Tahu di Sini! 3.jpg
Freepik/Jcomp

Kalau kamu mengalami kondisi gawat darurat, maka dokter tetap bisa langsung merujuk ke rumah sakit. Penentuan kondisi ini didasarkan pada sistem triase (penyortiran) dengan kategori merah, kuning, hijau, dan hitam.

  • Kategori merah: Pasien cedera berat yang mengancam jiwa, butuh tindakan secepatnya.

  • Kategori kuning: Ada ancaman, tapi tidak secepat kategori merah. Tetap butuh penanganan lanjutan.

  • Kategori hijau: Kondisi ringan, bisa ditangani faskes pertama.

  • Kategori hitam: Pasien meninggal atau tidak bisa diselamatkan.

Dokter akan menilai berdasarkan prinsip ABCDE (Airway, Breathing, Circulation, Disability, Environment). Hal ini untuk memutuskan apakah perlu dirujuk atau cukup diatasi di klinik atau puskesmas.

Apakah Semua Bisa Ditangani di Puskesmas? Ini Syarat Utamanya!

144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Langsung Dirujuk ke RS, Cari Tahu di Sini! 4.jpg
Freepik

Pasien yang datang dengan keluhan akan diperiksa oleh dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jika dinilai masih dalam batas kemampuan layanan primer, maka penanganan akan dilakukan tanpa rujukan ke rumah sakit.

Namun, jika kondisi pasien gawat atau muncul komplikasi, dokter bisa memberikan rujukan lanjutan. Rujukan ini diberikan jika fasilitas awal tidak memadai secara medis.

Itulah 144 daftar penyakit yang tidak bisa langsung dirujuk ke RS. Dengan mengikuti alur yang tepat, kamu ikut membantu sistem kesehatan kita jadi lebih tertata dan efisien. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Denisa Permataningtias
EditorDenisa Permataningtias
Follow Us