Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menurut Riset: 50% Pekerja Perempuan Indonesia Jadi Tulang Punggung Keluarga
Pexels/Karola G
  • Riset IMGR 2027 mencatat 14,37% pekerja perempuan merupakan pencari nafkah utama; 47,65% di antaranya menanggung 90–100% pendapatan rumah tangga, dengan 51,36% berstatus menikah.
  • Sebanyak 40,77% perempuan pencari nafkah utama masih tercatat sebagai istri di KK, sehingga kontribusi ekonominya kurang terlihat secara administratif dan berpotensi menghambat akses layanan keuangan.
  • Mayoritas bekerja mandiri atau lepas dengan pendapatan tidak tetap, sementara 73,42% belum memiliki asuransi; IMGR merekomendasikan premi fleksibel, penilaian transaksi digital, dan komunikasi yang lebih inklusif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Riset IMGR 2027 mencatat 14,37 persen pekerja perempuan di Indonesia menjadi pencari nafkah utama keluarga; 47,65 persen di antaranya menanggung 90–100 persen pendapatan rumah tangga.
  • Who?
    Pekerja perempuan Indonesia, termasuk 51,36 persen yang menikah, 31,18 persen janda, dan 17,46 persen lajang dalam kelompok pencari nafkah utama.
  • Where?
    Di Indonesia, mencakup perempuan yang bekerja di sektor formal maupun informal, usaha mandiri, dan pekerjaan lepas.
  • When?
    Temuan tercantum dalam Indonesia Millennial and Gen Z Report (IMGR) 2027. Waktu pelaksanaan riset dan periode pengumpulan datanya per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    Sebanyak 40,77 persen pencari nafkah perempuan masih tercatat sebagai istri dalam Kartu Keluarga, sehingga peran ekonomi mereka dapat tidak terlihat dalam pencatatan administratif.
  • How?
    Riset menggunakan data Sakernas BPS dan mencatat 47,53 persen pencari nafkah perempuan bekerja mandiri informal. Sebanyak 73,42 persen dilaporkan belum memiliki asuransi kesehatan maupun jiwa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Banyak ibu dan perempuan di Indonesia sekarang mencari uang paling banyak untuk keluarganya. Lebih dari setengah dari mereka sudah menikah. Tetapi di Kartu Keluarga, banyak masih ditulis sebagai istri. Banyak juga kerja sendiri dan uangnya tidak selalu sama tiap bulan. Karena itu, banyak yang belum punya asuransi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Peran perempuan dalam perekonomian keluarga di Indonesia terus mengalami perubahan. Jika sebelumnya perempuan kerap dipandang sebagai pencari nafkah tambahan, kini semakin banyak perempuan yang justru menjadi penopang utama kebutuhan finansial rumah tangga.

Hal tersebut terungkap dalam riset terbaru Indonesia Millennial and Gen Z Report (IMGR) 2027. Fenomena perempuan sebagai pencari nafkah utama atau female breadwinners disebut bukan lagi sebuah kondisi yang jarang ditemui, melainkan telah menjadi bagian penting dari ketahanan ekonomi keluarga di Indonesia.

Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta menarik mengenai peran pekerja perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

1. Lebih dari 50% perempuan menjadi pencari nafkah utama keluarga

Magnific/jcomp

Data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sakernas menunjukkan bahwa 14,37 persen dari seluruh pekerja perempuan di Indonesia merupakan female breadwinners

Angka ini memperlihatkan bahwa cukup banyak perempuan yang memegang peranan besar dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Jika melihat kontribusi finansial mereka secara lebih rinci, perannya pun terbilang sangat besar. 

Sebanyak 47,65 persen dari kelompok female breadwinners menanggung sekitar 90 hingga 100 persen dari total pendapatan rumah tangga. Dengan kata lain, hampir separuh perempuan dalam kelompok ini menjadi pencari nafkah utama yang sangat menentukan keberlangsungan ekonomi keluarganya. 

Menariknya, riset juga mematahkan anggapan lama bahwa perempuan pencari nafkah utama sebagian besar berasal dari kelompok janda atau perempuan lajang. Faktanya, 51,36 persen female breadwinners di Indonesia ternyata berstatus menikah.

Sementara itu, kelompok lainnya terdiri dari 31,18 persen perempuan berstatus janda, baik akibat perceraian maupun ditinggal meninggal oleh pasangan. Ada pula 17,46 persen perempuan lajang yang memenuhi kebutuhan finansialnya secara mandiri tanpa dukungan ekonomi dari pasangan. 

2. Status administrasi di KK membuat peran pekerja perempuan kerap tak terlihat

Pexels/Mikhail Nilov

Riset IMGR 2027 menemukan bahwa 40,77 persen perempuan yang menjadi pencari nafkah utama masih tercatat sebagai ‘istri” dalam dokumen kependudukan, termasuk Kartu Keluarga (KK). 

Status mereka belum berubah menjadi ‘kepala keluarga’, meskipun secara ekonomi mereka memikul tanggung jawab utama dalam rumah tangga. Secara hukum atau de jure, sistem pelaporan rumah tangga di Indonesia masih memiliki kecenderungan untuk secara otomatis menempatkan laki-laki sebagai kepala keluarga. 

Akibatnya, kontribusi perempuan sebagai pencari nafkah utama menjadi tidak terlihat secara formal atau formally invisible dalam pencatatan administrasi. Bias dalam data kependudukan tersebut kemudian dapat menimbulkan dampak lanjutan yang merugikan perempuan. 

Ketika pemerintah maupun industri menggunakan data formal dari KK sebagai salah satu dasar untuk menentukan kebutuhan atau menilai profil risiko seseorang, posisi perempuan pencari nafkah utama bisa saja tidak masuk ke dalam kelompok yang diprioritaskan. 

3. Ketidakterlihatan secara administratif dapat menghambat akses keuangan

Pexels/Helena Lopes

Dampak dari tidak terlihatnya peran perempuan sebagai pencari nafkah utama dalam data administratif juga terasa di sektor keuangan. Kondisi ini terutama berkaitan dengan akses terhadap layanan perbankan maupun perlindungan asuransi. 

Selama ini, industri keuangan konvensional banyak membangun profil risiko nasabah berdasarkan dua indikator utama, yaitu kepemilikan pekerjaan formal dan pendapatan bulanan yang stabil. Padahal, pola kerja serta kondisi ekonomi banyak female breadwinners tidak selalu sesuai dengan dua indikator tersebut. 

Bagi perempuan yang bekerja di sektor informal, memiliki usaha sendiri, atau menjalani pekerjaan dengan penghasilan yang berubah-ubah, sistem penilaian seperti ini dapat menjadi hambatan. 

Padahal, ketidakstabilan pendapatan setiap bulan bukan berarti mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengelola dan memenuhi kebutuhan finansialnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap produk keuangan belum sepenuhnya mampu mengikuti perubahan pola kerja masyarakat. 

Sistem yang masih terlalu berfokus pada dokumen formal berpotensi membuat sebagian perempuan pencari nafkah utama sulit memperoleh layanan yang sebenarnya mereka butuhkan.

4. Banyak pencari nafkah perempuan bekerja mandiri dan belum memiliki asuransi

Pexels/Artem Podrez

Riset IMGR 2027 menunjukkan banyak perempuan pencari nafkah utama yang bekerja di luar sektor formal. Sebanyak 47,53 persen female breadwinners berstatus sebagai pekerja mandiri atau self-employed di sektor informal, sementara 7,52 persen lainnya bekerja sebagai pekerja lepas. 

Pola pendapatan mereka pun cenderung tidak linear. Ada periode ketika usaha atau pekerjaan mereka menghasilkan pemasukan yang sangat tinggi, tetapi terdapat pula bulan-bulan ketika pendapatan mengalami perlambatan. 

Sayangnya, sistem industri asuransi masih banyak menggunakan skema premi bulanan yang bersifat kaku dan dalam beberapa kasus membutuhkan bukti pendapatan formal, seperti slip gaji. 

Kondisi tersebut tidak selalu sesuai dengan karakteristik pekerjaan para pencari nafkah perempuan yang memiliki penghasilan tidak tetap. 

Akibatnya, sebanyak 73,42 persen pencari nafkah perempuan di Indonesia dilaporkan belum memiliki perlindungan melalui skema asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa. Padahal, tingginya angka tersebut bukan serta-merta menunjukkan bahwa mereka tidak mampu membayar premi.

Sebaliknya, persoalannya terletak pada sistem perlindungan yang belum cukup fleksibel untuk memahami pola kerja dan arus pendapatan mereka. 

Produk asuransi yang tersedia dinilai belum sepenuhnya dirancang untuk mengakomodasi kondisi pekerja informal, wirausahawan, maupun pekerja lepas yang memiliki pemasukan berbeda setiap bulannya.

5. Apa yang perlu dilakukan?

Freepik/jcomp

Kondisi ini sebenarnya membuka peluang pasar yang besar bagi industri finansial. Jika pelaku industri mampu beradaptasi dengan kebutuhan female breadwinners, kelompok tersebut dapat menjadi segmen penting yang selama ini belum mendapatkan perhatian secara optimal. 

IMGR 2027 pun merumuskan sejumlah rekomendasi yang dapat dipertimbangkan oleh industri untuk menjawab tantangan tersebut. Antara lain:

  • Menyediakan skema premi yang lebih adaptif. Industri asuransi dinilai perlu mulai meninggalkan sistem penagihan bulanan yang terlalu kaku dan menciptakan skema yang dapat menyesuaikan dengan arus kas nyata nasabah. 

  • Tersedia pilihan untuk mengurangi manfaat perlindungan sementara waktu tanpa harus membatalkan polis ketika pendapatan nasabah sedang mengalami penurunan. 

  • Menerapkan sistem underwriting yang berbasis pada transaksi digital. Mengingat banyak pekerja informal tidak memiliki slip gaji formal, penilaian kelayakan untuk mendapatkan produk perbankan maupun asuransi dapat menggunakan rekam jejak transaksi keuangan digital. 

  • Melakukan reposisi terhadap komunikasi dan narasi dalam iklan. Selama ini kampanye asuransi jiwa terus menampilkan sosok ‘suami’ sebagai satu-satunya figur utama yang melindungi keluarga, perempuan pencari nafkah berpotensi merasa tidak terwakili dalam komunikasi tersebut. 

Pada dasarnya, riset ini menegaskan bahwa female breadwinners bukan lagi kelompok minoritas yang hanya membutuhkan ‘produk khusus perempuan’ secara kosmetik. Mereka justru menjadi gambaran masa depan ekonomi Indonesia yang semakin fleksibel dengan pola pendapatan tidak selalu linear. 

Demikian riset mengenai sebanyak 50 persen pekerja perempuan RI jadi tulang punggung keluarga. Apakah kamu termasuk salah satunya?

Curated For You

Editorial Team

Related Article