Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Apa itu KJP dan KJP Plus? Ini Perbedaan dan Besaran Dana Terbaru 2026
Popmama.com/Nita Ayu Amalia/AI
  • KJP dan KJP Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta untuk membantu anak dari keluarga kurang mampu agar bisa menempuh pendidikan 12 tahun tanpa hambatan biaya.
  • KJP berfokus pada siswa sekolah formal, sedangkan KJP Plus mencakup jalur non-formal dengan manfaat tambahan seperti akses transportasi gratis, fasilitas publik, dan dukungan kegiatan edukatif.
  • Besaran dana KJP Plus 2026 bervariasi menurut jenjang: SD Rp250.000, SMP Rp300.000, SMA Rp420.000, SMK Rp450.000 per bulan dengan tambahan bagi siswa sekolah swasta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dirancang untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan hingga tuntas selama 12 tahun.

Program ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam menekan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di ibu kota.

Di tengah meningkatnya biaya pendidikan dan kebutuhan penunjang belajar yang semakin kompleks, kehadiran program ini menjadi sangat penting.

Tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial, KJP dan KJP Plus juga mendorong pemerataan akses pendidikan agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik, tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga.

Berikut, Popmama.com akan merangkum tentang apa itu kjp dan kjp plus? Inilah perbedaan dan besaran dana terbaru 2026. Yuk simak di bawah ini.

Apa itu KJP?

Popmama.com/Nita Ayu Amalia/AI

KJP merupakan program bantuan pendidikan versi awal yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program ini berfokus pada pemberian bantuan dana untuk kebutuhan personal pendidikan siswa mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pembelian seragam, buku pelajaran, alat tulis, hingga biaya transportasi ke sekolah.

Lebih dari sekadar bantuan finansial, KJP juga berperan sebagai jaring pengaman sosial di sektor pendidikan.

Dengan adanya program ini, siswa dari keluarga kurang mampu diharapkan tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus terbebani oleh biaya yang semakin meningkat setiap tahunnya.

KJP menjadi fondasi awal dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan merata.

Apa itu KJP Plus?

Popmama.com/Nita Ayu Amalia/AI

KJP Plus merupakan pengembangan dari program KJP yang hadir dengan manfaat dan cakupan yang lebih luas.

Program ini tidak hanya menyasar siswa yang masih aktif di sekolah formal, tetapi juga menjangkau anak-anak putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan melalui jalur non-formal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) maupun lembaga pelatihan keterampilan.

Salah satu keunggulan utama KJP Plus terletak pada tambahan manfaat yang diberikan kepada penerima.

Selain bantuan dana rutin, siswa juga mendapatkan akses gratis ke berbagai fasilitas publik seperti museum, Monas, Ragunan, hingga transportasi umum seperti TransJakarta.

Hal ini bertujuan untuk memperluas wawasan siswa sekaligus mendukung kegiatan belajar di luar kelas.

Perbedaan Utama KJP dan KJP Plus

Popmama.com/Nita Ayu Amalia/AI

Perbedaan utama antara KJP dan KJP Plus terletak pada cakupan penerima dan jenis manfaat yang diberikan.

KJP hanya berfokus pada siswa yang terdaftar di sekolah formal, sementara KJP Plus memiliki cakupan yang lebih luas dengan menjangkau peserta didik di jalur pendidikan non-formal.

Hal ini membuat KJP Plus lebih inklusif dan mampu menjangkau lebih banyak kalangan. Selain itu, sistem pencairan dana pada KJP Plus juga lebih terstruktur dibandingkan KJP.

Dana dibagi menjadi dua jenis, yaitu dana rutin yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dengan batas tertentu, serta dana berkala yang bersifat non-tunai dan difokuskan untuk pembelian perlengkapan pendidikan.

Sistem ini dirancang agar penggunaan dana lebih tepat sasaran. Perbedaan lainnya terletak pada fasilitas tambahan yang diberikan.

Jika KJP hanya berfokus pada bantuan biaya pendidikan, KJP Plus memberikan berbagai fasilitas pendukung seperti akses transportasi gratis, kunjungan ke tempat edukatif, hingga program persiapan masuk perguruan tinggi seperti tryout gratis.

Hal ini menjadikan KJP Plus lebih komprehensif dalam mendukung perkembangan siswa.

Besaran Dana KJP Plus 2026

Popmama.com/Nita Ayu Amalia/AI

Besaran dana KJP Plus disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa.

Untuk tingkat SD/MI, bantuan yang diberikan sebesar Rp250.000 per bulan, dengan tambahan Rp130.000 bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan di tingkat awal.

Pada jenjang SMP/MTs, siswa menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan dengan tambahan Rp170.000 untuk sekolah swasta.

Sementara itu, siswa SMA/MA mendapatkan bantuan sebesar Rp420.000 per bulan dengan tambahan Rp290.000 bagi yang bersekolah di swasta. Untuk siswa SMK, bantuan yang diberikan mencapai Rp450.000 per bulan dengan tambahan Rp240.000 untuk sekolah swasta.

KJP dan KJP Plus merupakan program strategis yang menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh warganya.

Dengan berbagai penyempurnaan yang dilakukan, KJP Plus hadir sebagai solusi yang lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan di era modern.

Melalui program ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang terpaksa putus sekolah karena alasan ekonomi.

Bantuan yang diberikan bukan hanya sekadar meringankan beban biaya, tetapi juga membuka peluang bagi generasi muda untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih cerah.

Oleh karena itu, memahami program ini secara menyeluruh menjadi langkah penting agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Nah, itulah pembahasan apa itu KJP dan KJP plus, serta perbedaan dan besaran dana terbaru 2026. Semoga bermanfaat!

Editorial Team