Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Apakah Boleh Pakai Obat Tetes Mata saat Puasa? Ini Jawabannya
Popmama.com/Shalsabhilla Putri/AI
  • Kebanyakan ulama, menyatakan penggunaan obat tetes mata saat puasa tidak membatalkan karena tidak masuk melalui jalur makan dan minum.

  • Imam Malik memiliki pendapat berbeda bahwa penggunaan celak atau tetes mata bisa membatalkan puasa, menunjukkan adanya perbedaan pandangan dalam fikih.

  • Bila kondisi medis mendesak, penggunaan obat tetes mata diperbolehkan mengikuti pendapat mayoritas ulama, dengan tetap mengutamakan kesehatan dan kebijaksanaan pribadi.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Saat menjalani ibadah puasa Ramadan, ada banyak hal kecil yang kerap memunculkan pertanyaan, termasuk soal penggunaan obat tetes mata. Aktivitas yang terlihat sepele ini ternyata sering membuat sebagian orang ragu. 

Rasa pahit yang kadang muncul di tenggorokan setelah memakai obat tetes mata pun menambah kebingungan. Apakah cairan tersebut termasuk sesuatu yang masuk ke dalam tubuh? Atau justru tidak berpengaruh terhadap sah atau tidaknya puasa?

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum pakai obat tetes mata saat puasa menurut pandangan ulama? Sebelum Mama mengambil keputusan, berikut Popmama.com rangkum penjelasannya. 

Bagaimana Hukumnya Pakai Obat Tetes Mata saat Puasa?

Freepik

Melansir dari laman Majelis Ulama Indonesia, kebanyakan ulama mengatakan bahwa menggunakan obat tetes mata saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Meskipun terasa pahit di tenggorokan, hal tersebut tidak dianggap sebagai sesuatu yang masuk melalui jalur makan dan minum.

Pendapat ini dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli dalam kitab Ghayatul Bayan. Beliau menuliskan:

وَلَا يَضُرُّ الْاِكْتِحَالُ وَإِنْ وُجِدَ طُعْمُ الْكُحْلِ بِحَلْقِهِ لِأَنَّهُ لَا مَنْفَذَ مِنَ الْعَيْنِ إِلَى الْحَلْقِ وَإِنَّمَا الْوَاصِلُ إِلَيْهِ مِنَ الْمَسَامِ

Artinya: “Dan tidak bermasalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan, sebab tidak ada akses penghubung dari mata ke tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan adalah dari pori-pori,” (Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, Ghayatul Bayan, hlm 156).

Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa mata bukanlah jalur langsung menuju tenggorokan atau lambung, sehingga penggunaannya tidak membatalkan puasa.

Perbedaan Pendapat

Freepik

Majelis Ulama Indonesia juga menjelaskan, meski mayoritas ulama membolehkan, terdapat pendapat berbeda dari Imam Malik. Dalam mazhab Maliki, penggunaan celak saat berpuasa dinilai dapat membatalkan puasa.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa dalam fikih terdapat ragam pandangan. Karena itu, bagi kamu yang ingin lebih berhati-hati dan keluar dari khilafiyah, bisa menunda penggunaan tetes mata hingga berbuka apabila memungkinkan.

Bagaimana Jika Kondisinya Mendesak?

Popmama.com/Shalsabhilla Putri/AI

Jika penggunaan obat tetes mata memang dibutuhkan secara medis dan tidak bisa ditunda, maka kamu boleh menggunakannya saat berpuasa dengan mengikuti pendapat mayoritas ulama yang membolehkannya.

Intinya, kesehatan tetap menjadi pertimbangan penting. Selama tidak digunakan sebagai cara untuk memasukkan sesuatu melalui jalur makan dan minum, puasa tetap sah.

Nah, itulah penjelasan lengkap seputar hukum pakai obat tetes mata saat puasa yang bisa kamu jadikan panduan. 

Setiap kondisi tentu bisa berbeda, apalagi jika berkaitan dengan kebutuhan medis yang tidak bisa ditunda. Karena itu, penting untuk bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat dan menyesuaikannya dengan kondisi diri.

FAQ Seputar Apakah Boleh Pakai Obat Tetes Mata saat Puasa?

Mengapa setelah memakai obat tetes mata terkadang terasa pahit di tenggorokan?

Rasa pahit bisa muncul karena cairan obat menyerap melalui pori-pori atau saluran kecil yang terhubung ke rongga hidung dan tenggorokan.

Bolehkah memakai obat tetes mata jika sedang mengalami iritasi atau infeksi mata saat puasa?

Boleh. Jika penggunaan obat tetes mata memang diperlukan untuk kesehatan mata dan tidak bisa ditunda, maka penggunaannya diperbolehkan dan puasa tetap sah menurut mayoritas ulama.

Kapan sebaiknya seseorang berkonsultasi dengan dokter terkait penggunaan obat tetes mata saat puasa?

Jika mengalami gangguan mata seperti infeksi, iritasi berat, atau membutuhkan obat tetes secara rutin, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter agar penggunaan obat tetap aman selama menjalankan puasa.

Editorial Team